MOTTO :

junaidi678.blogspot.com :
TIADA HARI TANPA INOVASI
Tampilkan postingan dengan label ilmu pendidikan dan pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu pendidikan dan pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Mei 2013

Pengertian KInerja Guru menurut UU No 14 tahun 2005

KINERJA GURU  1.      Pengertian Kinerja Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kinerja memiliki arti tentang sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan dan kemampuan kerja.[1] Dalam Bahasa Inggris, padanan untuk makna kinerja adalah kata ferformance yang berarti kemampuan dan kemauan melakukan sesuatu pekerjaan, atau dapat disebut juga sebagai prestasi kerja, yaitu hasil yang diinginkan dari suatu perilaku. Dalam pengertian ini mencakup kemampuan mental dan fisik.[2]
Secara terminologi, Fremont, Kast dan Rosenzweig yang diterjemahkan oleh M. Yasin, sebagaimana yang dikutip oleh Afnibar, menyatakan bahwa kinerja adalah proses kerja seseorang individu untuk mencapai tujuan yang relevan.[3] Dachniel menyatakan bahwa kinerja berarti kemauan dan kemampuan melakukan suatu pekerjaan.[4] Artinya, kinerja merupakan semangat, intensitas, kemauan serta kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan. Dalam kata kinerja juga terkandung makna profesionalitas, sebab dalam mewujudkan kinerja, keterampilan seseorang dalam bidang yang ia kerjakan sangat menentukan.
Selanjutnya, Tuckman mendefinisikan bahwa kinerja (performance) digunakan untuk menandai manifestasi pengetahuan, pemahaman, ide, konsep, keterampilan dan sebagainya yang dapat diamati.[5]
Ditinjau dari pandangan Islam, makna kinerja memiliki arti kesungguhan dan kemauan dalam melaksanakan tugas, dalam surat at-Taubah 105 dijelaskan :
Artinya : Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan".

Selanjutnya dalam surat al-maidah ayat 35 dijelaskan :
 
Artinya :   Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.

Islam memberikan rambu-rambu bagi ummatnya, bahwa ketika melaksanakan suatu pekerjaan yang baik, maka tuntutan untuk bersungguh-sungguh menjadi sesuatu yang mutlak. Kesungguhan ini dinilai sebagai sebuah jihad. Orang yang bersungguh-sunguh dalam bekerja, bukan manusia saja yang akan melihat pekerjaan yang ia lakukan, bahkan Allah memberikan penghargaan sebagai orang yang mulia atas prestasi kerja yang dilakukan dengan kemuliaan pula.
Kemudian dalam sebua hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dari umar Ra, Nabi SAW bersabda :
عن عمرا بن ا لخطا ب رضي ا لله عنه قا ل: قا ل رسو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم : إ نما ا لا عما ل با لنيا ت و إ نما لكل ا مرئ ما نوى فمن كا نت هجر ته إ لى ا لله و رسو له  فهجر ته إ لى ا لله و رسو له و من كا نت هجر ته لد نيا يصيبها ا و إ مرأ ة ينكحها فهجر ته إ لى ما ها جرإ ليه ( ر و ا ه أ بو د و د )
Dari Umar Ibn al-Khaththab ra., dia berkata: Rasulullah telah bersabda bahwa amal-amal (itu sah bila disertai dengan niat). Dan bahwa bagi setiap orang (mendapatkan apa yang diniatkan). Maka barang siapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya kepada harta dunia yang dicarinya atau seorang wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang dihijrahinya.(H.R. Abu Daud)

Pesan utama yang terkandung dala hadits diatas adalah kesungguhan, apapun aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan niat yang ia lahirkan dari dalam hatinya. Niat yang benar dan sungguh-sungguh akan melahirkan aktivitas yang penuh kesungguhan pula. Hasil dari aktivitas itu akan sesuai dengan apa yang telah menjadi niat dalam hatinya. Artinya kinerja yang memiliki makna kesungguhan itu akan berkaitan erat dengan niat yang menjadi awal seseorang melakukan aktivitas.
Dalam dunia pendidikan, maka kinerja guru dapat dilihat dari berbagai tugas yang telah diamanahkan dalam Undang-undang. Pada hakikatnya, kinerja guru bukan hanya sebatas melaksanakan kurikulum sebagai beban kerja, tetapi justeru banyak tugas lain yang harus dilaksanakan dan itu terwujud dalam bentuk kinerja seorang guru. Inilah hakikatnya tuntutan profesionalitas yang telah di sematkan kepada beban dan tanggung jawab kepada mereka.[6] Secara inplisit, dalam UU no 20 tahun 2003 dan UU no 14 tahun 2005 telah memberikan gambaran bahwa kinerja guru berada dalam rumusan melaksanakan tugas Utama dan  menunaikan beban kerja, serta mewujudkan kompetensi dalam mengemban amanah pendidikan yang ada di pudaknya.[7]

Guru PAI merupakan bagian dari tema guru yang di bahas pada bagian ini. Sebagai pendidik, justeru amanah kinerja dalam melaksanakan tugasnya lebih terfokus pada internalisasi nilai yang berada dalam makna tugas mendidik. Label Pendidikan Agama Islam memberikan gambaran bahwa tugasnya bukan hanya sekedar mentransformasikan ilmu kepada para peserta didik, tetapi juga harus berusaha memberikan srtategi pemaknaan dari materi pembalajaran yang ia laksanakan, sehingga pendidikan Agama Islam yang sayarat dengan pendidikan nilai tidak hanya sekedar berada dalam level keilmuan peserta didik saja, tetapi menjadi identititas dalam kehidupan sehari-hari.





[1]Tim Redaksi KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, (Jakarta : Balai Pustaka., th 2002) h. 156
[2] Gibson JL, J.M. Ivancevich, J.H. Donelly, Jr., organization : Behaviour, Structure and processes, Fifth Edition, ( Texas : Bussines Publication Inc., 1992), h.9
[3] Afnibar, Memahami Profesi dan Kinerja Guru,(Jakarta : The Minang Foundatioan, th 2005) h. 21
[4] M. Dachniel Kamars, Kurikulum Untuk Abad 21 dalam Model Pengelolaan dan Penelitian Kurikulum. (Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia, th. 1994) h. 10
[5] Tuckman, Conducting Educational Research, (New York : Harcourt Brace Javanovich, INC, 1978) h. 123
[6] Sebagai contoh, seperti yang di jelaskan Mulyasa, bahwa guru dalam melaksanakan pembelajaran, maka ia harus mampu memposisikan diri dengan multi peran. Pandangan ini mengatakan ada 19 peran dalam pembelajaran, yaitu (1) Peran Sebagai Pendidik, (2) Peran sebagai pengajar, (3) peran sebagai pembimbing, (4) peran sebagai pelatih, (5) peran sebagai penasihat, (6) peran sebagai pembaharu, (7) peran sebagai model dan teladan, (8) peran sebagai pribadi, (9) peran sebagai peneliti, (10) peran sebagai pendorong kreatifitas, (11) peran sebagai pembangkit pandangan, (12) peran sebagai pekerja rutin, (13) peran sebagai pemindah kemah, (14) peran sebagai pembawa cerita, (15) peran sebagai aktor, (16) peran sebagai Emansipator, (17) peran sebagai Evaluator, (18) peran sebagai pengawet, (19) peran sebagai kulminator. Perwujudan dari peran ini, merupakan bagian dari begitu luas aktifitas yang termasuk dalam konsep kinerja guru. Lihat : E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional; Menciptakan Pembelajaran kreatif dan Menyenangkan, ( Jakarta : Rosdakarya, th. 2008) h.35-65  
[7]Tentang pengembangan profesi, sebagai mana yang termuat dalam UU no 14 tahun 2005, pasal 32, pasal 33, pasal 34, secara eksplisit kewajiban dalam pengembangan profesi berada pada tanggung jawab pemerintah, namun secara inplisit pengembangan ini justeru dimanahkan kepada guru dalam rangka memacu kualitas pendidikan baik secara lokal maupun nasional bahkan dalam lingkup internasional. Melaksanakan tugas Utama, sebagaimana yang telah di jelaskan pada dalam UU No 14  tahun 2005 ayat 1, bahwa Guru adalah Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Memenuhi beban kerja, hal ini termuat dalam pasal 35 ayat 1 dan 2, dalam pasal ini dijelaskan bahwa beban kerja guru tercakup dalam kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pemebelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Selanjutnya pengembangan kompetensi, dalam pasal 10 UU no 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu : (1) Kompetensi paedagogiek, (2) Kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, (4) kompetensi profesional.

Senin, 29 April 2013


METODOLOGI ILMU PENGETAHUAN :
ILMU PENGATAHUAN SOSIAL DAN ILMU PENGETAHUAN KEMANUSAAN
oleh : JUNAIDI PANUSUNAN


A.     Pendahuluan

Ilmu pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan Kemanusiaan, merupakan bentuk disiplin ilmu yang dipandang masih muda. Secara kasar, keberadaannya baru muncul pada abad ke-19, kendati akar-akarnya sudah dapat dijumpai pada masa kuno.[1]
Pada abad ke-19, diawali dengan pemisahan ilmu pengetahuan dengan dortrin agama –sebagai bentuk era baru bagi dunia Barat dan perkembangan ini diberi nama Renaissance- serta berkembangnya aliran Humanisme, telah memberikan kesadaran baru bagi para cendikiawan tentang peranan, kemampuan dan martabat manusia dengan tidak berdasarkan iman dan agama. Dukungan atas kesadaran ini dicari dan ditemukan dalam studi tentang sastra, seni, dan filsafat pada masa Yunani kuno prakristiani.[2]
Selanjutnya, revolusi Perancis yang juga terjadi pada abad ke-19, menjadi titik defenitif atas perkembangan ilmu pengetahuan sosial. Pada waktu itu secara politis, bahasan atas ilmu-ilmu pengetahuan sosial menjadi sebuah tuntutan.[3]
Kesadaran akan kedudukan khas ilmu-ilmu tentang kemanusiaan –termasuk didalamnya ilmu-ilmu sosial sebagai bagian dari ilmu kemanusiaan– dibandingkan  ilmu-ilmu empiris lainnya, menjadi suatu pembahasan khusus oleh para cendikia. Hal ini dengan paling jelas dirumuskan oleh Aguste Comte, orang yang dianggap sebagai “Bapak sosiologi”. Menurutnya, sesudah zaman teologis dan metafisis, tibalah zaman ilmu-ilmu positif – Comte membahasakan dengan ilmu-ilmu positif terhadap ilmu-ilmu yang bersifat empiris – yang defenitif. Ia (Aguste Comte), membedakan  ilmu mulai dari yang paling abstrak : matematika,ilmu falak, kimia, ilmu hayat, fisika sosial – kajian-kajian sosial disitilahkan dengan fisika sosial. Semua ilmu dalam keadaan “jadi”-nya seolah ingin mendekati ciri deduktif dan kepastian matematika, namun semuanya tidak pernah berhasil. Yang paling dekat adalah ilmu falak dan yang paling jauh adalah sosiologi, kendati ilmu inipun mencita-citakan bagan deduktif.[4]
Tidak lama kemudian tampillah banyak ilmuan terkemuka bidang sosiologi.  Diantaranya adalah  : Emile. Durkheim, 1853-1919; Lucien Levy-Bruhl, 1857-1939. Dalam bidang Psikologi muncul pula para tokoh, salah satunya adalah Sigmund Freud, 1856-1939.
Sekelumit latar belakang hadirnya ilmu yang membahas tentang ilmu-ilmu kemanusiaan yang telah dipaparkan diatas, memberikan gambaran tentang keadaan dan posisi ilmu pengetahuan kemanusiaan. Ternyata sejak adanya pengkajian keilmuan, ilmu pengetahuan tentang kamanusiaan juga sudah menjadi bagian yang dibahas walaupun belum disadari. Kemunculannya secara defenitif lebih kemudian dibanding dengan ilmu-ilmu pengetahuan alam, memberikan pengaruh bagi pembahasan dan pengkajian ilmu kemanusiaan itu sendiri. Pengaruh ilmu pengetahuan alam terhadap kajian ilmu pengetahuan kemanusiaan yang paling jelas adalah dalam hal metodologi. Kondisi seperti ini memberikan kritik yang banyak, sebab dari segi objek bahasan, ilmu pengetahuan kemanusiaan sangatlah jauh berbeda  dengan objek bahasan ilmu pengetahuan alam.
Bagaimanakah ilmu pengetahuan pada masa kontemporer, apa saja yang menjadi objek bahasannya, bagiamana karakteristiknya?. Pertanyaan  ini akan coba penulis bahas pada bahasan selanjutnya.

B.     Pembahasan
1.      Ilmu Pengetahuan Sosial
a.       Pengertian Ilmu Sosial
Secara singkat, ilmu pengetahuan sosial dapat didefenisikan sebagai disiplin ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam hidup berkelompok sosial maupun perorangan, baik dalam lingkup kecil maupun lingkup yang besar.[5] Wujud dari bentuk tingkahlaku itu disebut sebagai gejala sosial, yaitu gejala yang memiliki banyak dimensi.
b.      Karakteristik Ilmu Pengetahuan Sosial
1)         Objek Penelaahan yang komplek.
Gejala sosial merupakan gejala yang sangat komplek dibanding dengan gejala alami. Jika dibandingkan, maka ahli ilmu alam berhubungan dengan satu jenis gejala, yaitu gejala yang bersifat fisik.
Gejala sosial juga memiliki karakteristik fisik, namun tidak sampai disitu saja, diperlukan penejelasan yang lebih dalam untuk mampu menejelaskan gejala tersebut.[6] Salah satu contoh ketika seseorang berkelahi dengan beradu fisik, maka  hukum-hukum ilmu biologi, kimia, ilmu alam akan mampu menerangkan sebagian kejadian tersebut, namun tidak bisa menyentuh bagian esensi dari kejadian perkelahian itu. Mengapa orang sampai berkelahi, bagaimana perasaan orang yang berkelahi, bagaimana tanggapan orang sekitarnya dalam merespon perkelahian tersebut. Hal ini memberikan gambaran betapa rumit dan kompleksnya variabel-variabel penelitian dalam ilmu sosial.
2)         Kesukaran dalam Pengamatan
Ahli ilmu sosial tidak mungkin melihat, mendengar, meraba, mencium atau mengecap gejala yang sudah terjadi pada masa lalu.[7] Artinya pengamatan langsung dengan hanya memanfaatkan kekuatan indrawi tidak semuanya dapat dilakukan. Karena pembahasan tentang masalah sosial memiliki karakteristik yang berbeda.[8] Dalam bidang ilmu sosial, tidak ada peluang untuk bisa merekontruksi masa kanak-kanak seorang yang sudah dewasa. Berbeda dengan ilmu alam, seperti ilmu kimia; dapat mengulang kejadian yang sama dan mengamati langsung suatu kejadian, walaupun dalam kurun waktu yang sangat berbeda. Sebab ilmu sosial akan selalu berubah seiring berkembangan zaman dan perubahan waktu. Suatu kejadian yang sama pada tempat atau waktu yang berbeda, akan menghasilkan sesuatu yang persis sama
3)         Objek Penelaahan yang tidak Terulang
Gejala sosial banyak bersifat unik dan sukar untuk terulang kembali. Masalah sosial sering kali bersifat spesifik dalam konteks historis tertentu. Kejadian tersebut bersifat mandiri di mana mungkin saja terjadi pengulangan yang sama dalam waktu yang berbeda, tetapi tak pernah serupa seluruhnya. Sehingga dalam ilmu sosial, hanya bisa ditarik kesimpulan yang bersifat umum dari kejadian-kejadian yang mempunyai faktor yang serupa.[9] Bervariasinya kejadian-kejadian sosial, ditambah dengan sulitnya pengamatan secara langsung waktu penelaahan dilakukan menyebabkan sukarnya mengembangkan dan menguji hukum-hukum sosial.
4)         Hubungan antara Ahli dan Objek Penelaahan Sosial
Ilmu-ilmu sosial tidak pernah terlepas dari jalinan unsur-unsur kejadian sosial. Kesimpulan umum mengenai suatu gejala sosial bisa mempengaruhi kegiatan sosial tersebut.[10] Jika dalam ilmu sosial, sorang ahli meramalkan 600 orang akan meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada lebaran yang akan datang, sesuai dengan data dan kajian teorinya, maka ramalan itu pasti akan meleset. Sebab orang akan terkejut dengan pengumuman tersebut dan melakukan berbagai usaha dan tindakan preventif dalam rangka mengurangi bahaya kecelakaan.
Ahli ilmu sosial tidaklah bersikap sebagai penonton yang menyaksikan proses kejadian sosial. Dia merupakan bagian integral dari objek kehidupan yang ditelaahnya. Seorang penelitia ilmu sosial dalam melakukan penelaahan yang ia lakukan akan selalu dipengaruhi oleh minat, nilai-nilai hidupnya, kegemaran dan alin sebagainya. Kondisi ini menjadikan bahasan bidang ilmu sosial sangat sulit untuk dapat menghasilakan pengkajian yang benar-benar objektif.
c.       Eksistensi ilmu Pengetahuan sosial dala kehidupan manusia
Sebagaimana yang telah di singgung dalam pembahasan sebelumnya, bahwa ilmu sosial, secara metodologi masih dipandang belum mandiri, hal ini disebabkan formulasi yang efektif yang bersifat defenitif dan generalistik dalam menelaah ilmu sosial belum bisa ditemukan dan memungkinkan untuk tidak pernah bisa ditemukan. Namun keberadaan ilmu sosial sangatlah perlu bagi kehidupan manusia. Sebab dalam kajian ilmu sosial akan dapat ditemukan nilai dan martabat dari kehidupan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, ilmu sosial akan memberikan wawasan bagi manusia itu sendiri tentang nilai dan manfaat dari ilmu yang ditelaahnya (termasuk didalamnya ilmu alam). Ilmu sosial akan menjadi mengendali dari keterbebasan ilmu alam dalam membahas objek kajiannya. Peristiwa bom atom yang terjadi di Hirosima dan Nagasaki menjadi gambaran betapa menakutkannya suatu kajian keilmuan yang dilakukan oleh seorang ahli ilmu alam, ketika tidak memandang dan mengkaji penelaahannya dari sudut pandang sosial.
Atas dasar kajian ini, maka seorang ilmuan disamping memiliki tanggung jawab atas kajian yang ia lakukan, juga memiliki tanggung jawab sosial. Yaitu sejauh mana kajian yang ia lakukan mampu memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat banyak.[11]
2.      Ilmu Pengetahuan Kemanusiaan.
a)      Pengertian
Yang dimaksud dengan ilmu kemanusaan (human Sciences) adalah ilmu pengetahuan empiris yang mempelajari manusia dalam segala aspek kehidupannya : ciri-ciri khasnya, tingkah lakunya, baik perorangan maupun bersama, dalam lingkup kecil maupun besar, dan banyak aspek lainnya.[12] Kajian ilmu kemanusiaan memiliki banyak bagian seperti psikologi, politik, ekonomi dan lain sabagainya, termasuk didalamnya ilmu sosial.
b)       Ciri-ciri khas ilmu kemanusiaan
Dalam perkembangan hari ini, keberadaan tentang ilmu-ilmu kemanusiaan semakin disadari. Dalam mlakukan penelaahan, seperti pengamatan, penelitian dan percobaan empiris, ilmu-ilmu kemanusiaan berusaha mengembangkan hukum dan teori ilmiah menurut irama yang mirip dengan irama ilmu alam. Namun dalam pembahasan dan penelaahanya, ilmu-ilmu kemanusian memiliki ciri khas sebagai berikut : 
1)         Manusia sebagai Objek dan Subjek dalam Ilmu kemanusiaan.
Dalam melakukan penngkajian dalam bidang ilmu-ilmu kemanusiaan, maka manusia miliki dua fungsi, yaitu sebagai peneliti sekaligus menjadi objek penelitian. Keberadaan manusia objek dan sekaligus subjek penelitian, menjadikan ilmu-ilmu kemanusiaan lebih dekat dengan filsafat, terutama ketika berbicara tentang teori.[13] Inilah yang menjadi lehkhusuan objek pembahasan dari ilmu-ilmu tentnag kemanusian yaitu manusia itu sendiri.
Objek kajian ilmu-ilmu kemanusiaan, jika dilihat dari segi ruang dan waktu – merupakan dua ciri dasariyah dari jagad semester material yang dihuni manusia– maka ruang dan waktu itu sendiri bisa menjadi “ukuran” dari pengkajian ilmu-ilmu tentang kemanusiaan. Namun  runag dan waktu semata tidaklah memadai dan tidak sesuai dengan penagalaman manusia itu sendiri. oleh manusia ruang dihayati secara nyata dalam lingkungan pergaulan atau masyarakat, sedangkan waktu dialami dan dipandang sebagai sejarah yang jauh melampaui rangkaian-rangkaian peristiwa semata-mata.  Dalam hal ilmu alam, keberadaan ruang dan waktu di pandang “mati”, maksudnya semua ruang dan waktu dapat dipandang sama, hanya yang berbeda bentuk dan ukuran serta urutannya saja.  Sehingga  data akan tetap sama dalam ruang dan waktu yang berbeda. Dalam linkungan massyarakat sosial, data sanagtlah banyak dan hampir tidak bisa diperangkakan. Yang satu berbeda dengan yang lain, sebab peristiwa yang berkaitan dengan kemanusiaan manusia akan memiliki keunikan tersendiri dari masing-masing manusia itu sendiri.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka cara berfikir dalam membahas ilmu-ilmu kemanusiaan yang dipakai adalah cara berfikir analog. Cara berfikir analog diartikan sebagai pandangan bahwa setiap lingkungan masyarakat “sama” namun dalam kesamaan itu juga ada perbedaan.[14]
2)         Titik Pangkal dan Kriteria Kebenaran
Titik pangkal kebenaran dalam bidang ilmu-ilmu kemanusiaan akan sangat dipengaruhi oleh menusia itu sendiri. jika dibandingkan dengan ilmu alam, maka manusia sebagai subjek penelitian akan terpisah dengan objek penelitian yaitu alam yang akan ia kaji. Maka dalam ilmu alam “pengamatan murni” dapat dilakukan oleh seorang peneliti. Yaitu pengamatan tanpa yang dilakukan tanpa adanya prasangka. Dalam ilmu kemanusiaan, maka seorang peneliti tidak akan mampu melepaskan dirinya sebegai manusia pula sebagai objek yang ditelitinya. 
Untuk mengungkap suatu kebenaran dalam kajian ilmu kemanusiaan dibutuhkan penafsiran secara mendalam dari penliti tentang peristiwa dan kejadian yang ada, berdasarkan kemampuan yang ada dalam diri sipengamat atau si peneliti sendiri. Cara  seperti ini disebut dengan verstehen, yaitu mengerti atau memahami atau menfsirkan peristiwa.[15]
Dari pembahasan di atas, dapat disadari bahwa tidak terdapat cara atau bentuk yang sama dalam membahas semua cabang ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain tidak ada teori yang baku dalam mengkaji tentang ilmu-ilmu kemanusiaan.
3)         Subjek dan Objek saling Mempengaruhi
Sebagai akibat dari ciri-ciri yang telah di bahas di atas, lebih lanjut dapat di fahami bahwa dalam ilmu-ilmu kemanusiaan,  terdapat pengaruh timbal balik antara subjek dan objek tanpa henti dan amat intensif. Pembahasan ilmu-ilmu kemanusiaan, peneliti akan selalu dipengaruhi kondisi dirinya sendiri dan kondisi masyarakat atau orang yang ia teliti.


C.     Kesimpulan
1.      Ilmu-ilmu-pengetahuan sosial, secara epistimologi, eskistensinya banyak menuai perdebatan dari para ahli. Hal  ini disebabkan dalam segi metodologi ilmu-ilmu pengetahuan sosial masih meniru ilmu pengetahuan Alam
2.      Ilmu-ilmu Pengetahuan sosial, objek penelitiannya adalah gejala sosial pada manusia. Gejala sosial memiliki bermacam-macam variabel dan bersifat dinamis. Sehingga tidak ada teori/hukum tentang ilmu sosial yang baku.
3.      Ilmu-ilmu tentang kemanusiaan yaitu ilmu yang membahas tentang tingkah laku manusia secara empiris, baik tingkah lakunya secara individu dan individu dalam kelompok.
4.      Posisi manusia itu sendiri dalam kajian ilmu tentang kemanusiaan adalah sebagai subjek sekaligus objek.
5.      Dalam bidang ilmu tentang kemanusiaan juga bersifat dinamis, artinya tidak ada teori yang defenitif dan berlaku sepanjang masa tentang manusia.




[1] C. Verhaak S.J dan R. Haryono Imam, Filsafat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 1989) Cet. 2 th. 1991, h. 66. Masa hingga sekitar akhir abad ke-18, di dunia Barat, baik dalam karya ajaran filsafat maupun dalam perkembangan ilmu pengetahuan, telah ditemui ilmu-ilmu pengetahuan  yang mempelajari tentang manusia. Ilmu  yang sudah menjadi bahasan pada masa ini, mengkaji tentang manusia diantaranya adalah :  sejarah, ilmu tentang hidup bernegara dan beragama, ilmu kedokteran, ilmu satra, ilmu hukum, ilmu bahasa, ilmu ekonomi, ilmu kebudayaan. Sebagai periode cikal bakal, maka pembahasahan dan pengkajian terhadap ilmu kemanusiaan dan Ilmu-ilmu sosial  maka corak dan bentuknya sangat jauh berbeda jika dibanding dengan yang ada pada dewasa ini. Pada perkembangan sebelum abad ke-19, keberadaan ilmu kemanusiaan belum begitu disadari. Hal ini disebabkan keterpanaan para ilmuan dalam pesona keberhasilan dan kegemilangan ilmu pengetahuan alam. Pada masa ini, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan kemanusiaan meniru cara kerja ilmu pengetahuan alam dengan begitu saja tanpa memperhatikan kekhasan dari objek bahasan ilmu itu sendiri.
[2] Ibid, h. 67.
Pada masa sebelum abad ke-19, dunia Barat berada pada masa kemuraman dan kebutaan. Kondisi ini disebabkan dominasi otoritas Gereja dalam kehidupan masyarat. Doktrin yang di usung oleh pihak gereja telah membatasi dan mengunci kreatifitas rasio pada saat itu, karena apapun aktifitas kehidupan harus berdasarkan legitimasi Pastur sebagai pimpinan tertinggi Gereja. Dalam sejarah juga kita dapat mengetahui, ada sebagian kelompok kecil masyarakat masa itu yang mencoba melawan arus atas dominsai pihak Gereja, yaitu para cendikiawan. Namun popularitas gereja mengalahkan ide yang di usung oleh sebagian kecil masyarakat cendikia, akhirnya banyak para ilmuan yang teguh pada pendiriannya harus berakhir di tiang gantungan. Perlu dicatat, pada masa kemunduran dunia Barat ini, pada belahan dunia lain, yaitu di derah timur di bawah kekuasaan kekuatan Islam,  justeru sedang mengalami masa keemasan dalam bidang keilmuan. Dalam sejarah dunia telah  tercatat kagemilangan yang dicapai dunia Islam pada masa daulah Umayyah di Cordova dan Daulah Abbasiyah di Andalusia.
[3] ibid
[4] Ibid, h. 68
[5] Ibid, h. 66
[6] Jujun, S. Suria Sumantri (Penj. & Ed.) Ilmu dalam Perspektif, (Jakarta : PT Gramedia, 1978) cet. 8 th. 1989, h. 134
[7] Ibid, h. 135
[8] Ibid,
[9] Ibid, h. 136
[10] Ibid, h. 137-138
[11] Jujun, S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1984), cet. Ke-17, th. 2003, h. 237-245
[12] C. Verhaak, op.cit, h. 66
[13] Ibid, h. 70
[14] Ibid, h. 71
[15] Ibid, h. 73, lihat juga Jujun, Ilmu dalam Perspektif, h   . 144-146

Psikologi Tasawuf dan Pengembangan Kekuatan Spiritual Keagamaan dan ke-Tuhanan Manusia dalam Perspektif Psikologi Agama Islam

BAB I
PENDAHULUAN

Secara naluriah, manusia selalu berusaha menyandarkan hasrat kehidupannya kepada sesuatu yang dianggap memiliki kekuatan absolut. Hal ini bisa terlihat dalam rentangan sejarah kehidupan mamnusia, baik pada zaman klasik sampai kepada kondisi kekinian. Pada zaman klasik, manusia banyak menyandarkan keyakinannya kepada benda-benda yang dinggap sakti, keramat dan lain sebagainya.[1] Pada zaman modern, dikarenakan rasionalitas manusia sudah mengalami kemajuan, kepercayaan seperti ini sudah tidak begitu kental berada ditengah-tengah masyarakat. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa tanpa adanya ajaran agama langit yang berkembang dalam suatu komunitas masyarakat, mereka akan berusaha membentuk sebuah keyakinan berdasarkan kemampuan, pengalaman dan ilmu yang mereka miliki.
Dalam Islam, potensi kebertuhanan manusia ini difasilitasi dan dibimbing agar menjadi suatu keyakinan yang benar dan lurus. Bimbingan terhadap manusia ini langsung berasal dari Allah sebagai zat yang Maha Tinggi, maha Kuasa, Maha Mengetahui. Namun  bimbingan itu bukan dalam bentuk Allah yang membimbing manusia, tetapi melalui risalah yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul Allah Swt.
Para Nabi dan rasul dalam mengemban amanah dakwah mengajarkan bahwa tujuan hidup manusia adalah mengabdi dan menyembah Allah , sebagaimana firman Allah dalam surat adz-Dzariyaat : 56  :
Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS 51 : 56)
Tujuan ini hidup manusia sebagaimana yang dijelaskan dalam surat diatas, mendorong manusia untuk mengkaji berbagai tingkah laku dan respon manusia itu sendiri dalam menjalankan agama yang telah diajarkan, kemudian memanage dirinya agar mampu menjadi hamba Allah yang istiqamah dalam ajaran Islam. Respon tersebut akan melahirkan suasana kejiwaan tertentu pula bagi seorang ummat Islam. Latar belakang inilah yang akan melahirkan bahasan tentang psikologi Islam.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kedekatan seorang hamba kepada sang khâliq, sehingga ia menyadari dan merasakan kehadiran-Nya dalam kehidupan, seorang hamba akan merasakan sebuah nuansa baru dalam memandang kehidupan. Dalam rentangan sejarah Islam, begitu banyak orang-orang yang menaruh pehatian tinggi terhadap kajian-kajian mengenai teori dan peraktik dalam mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah. Orang-orang tersebut di dalam Islam dikenal sebagai para sufi, dan pada gilirannya melahirkan disiplin ilmu baru dalam Islam yaitu Ilmu Tasauf. Kondisi jiwa manusia yang memandang bahwa kehidupan dunia hanyalah media dalam meraih kehidupan yang hakiki, kemudian memanfaatkan fasilitas keduniaan itu dengan efektif dan efesien dalam meraih kebahagiaan hidup baik dunia maupun kahirat, hal ini juga melahirkan cabang ilmu Psikologi Islam yang lain, yaitu Psikologi Tasauf.
Berangkat dari bahasan diatas, pada makalah ini akan coba di bahas sebuah tema :Psikologi Tasawuf dan Pengembangan Kekuatan Spiritual Keagamaan dan ke-Tuhanan Manusia dalam Perspektif Psikologi Agama Islam.
Mengingat begitu luasnya tema ini, maka penulis akan membatasi masalah yang akan dibicarakan pada makalah ini. Adapun batasan tersebut adalah :
1.      Psikologi Tasawuf; Pengertian dan objek kajiannya
2.      Eksistensi Psikologi Tasawuf dalam Psikologi Agama Islam
3.      Pengembangan kekuatan spiritual keagamaan dalam perspektif Psikologi Agama Islam
4.      Ke-Tuhanan Manusia dalam perspektif Psikologi Agama Islam





[1]Dalam kajian antropologi Manusia, ada beberapa kepercayaan sebagai bentuk pelampiasan hasrat bertuhannya manusia.  Kepercayaan tersebut dikelompokkan pada beberapa kelompok yaitu : (1) Dinamisme, yaitu agama pada masyarakat primitif yang percaya keapada kekuatan (magic) yang terdapat pada benda-benda yang di anggap keramat, (2) Animisme, yaitu kepercayaan kepada roh-roh, (3) politeisme, yaitu kepercayaan kepada dewa-dewa. Ketiga kelompok agama ini digolongkan kepada agama yang dianut oleh masyarakat primitif. Lihat Junizar Suratman, Spiritualitas dan Radikalisme dala Perspektif Filasafat Agama, ( Padang : Puslit Press, 2011), h. 12-13

Minggu, 28 April 2013

Peradaban Islam pada masa Mughal India

Oleh: Junaidi Panusunan

A.    Pendahuluan
Harun Nasution membagi sejarah Islam kepda tiga periode, yaitu periode klasik, periode pertengahan, dan periode modern.[1] Cikal bakal kekuasaan Islam di India bermula pada periode klasik yaitu pada masa Bani Umayyah dibawah kekuasaan khalifah Walid bin Abdul Malik, yaitu pada periode  705-715 M.
Pada periode pertengahan, muncul tiga kerajaan besar, yakni kerajaan Usmani di turki, kerajaan Shafawi di Persia dan kerajaan Mughal di India. Kerajaan Mughal merupakan kerajaan termuda dari ketiga kerajaan tersebut, berdiri seperempat abad setelah berdirinya kerajaan Shafawi di Persia.[2] Kerajaan Mughal membawa keharuman terhadap sejarah umat Islam, dimana pada saat itu segenap dunia Islam mengalami kemunduran. Kerajaan Mughal sempat membuat bangsa lain tercengang, umat lain menjadi segan karena kegagahan dan kegigihan sultan-sultannya yang membangun suatu kerajaan Islam di wilayah belahan Timur dunia.
Maka pada makalah ini pemakalah coba memaparkan tentang fakta sejarah yang berkaitan dengan kerajan Mughal di India, yaitu diantaranya dengan Asal-usul berdirinya kerajaan Mughal  politik dan pemerintahan, Ekonomi dan perdagangan, dan hal-hal lainnya yang berkaitan kemajuan yang telah dicapai pada masa kerajaan tersebut dan penyebab keruntuhan kerajaan tersebut.
B.     Dinasti Islam Di India Sebelum Pendirian Dinasti Mughal
Sejak zaman Nabi SAW, India telah memiliki sejumlah pelabuhan sehingga terjadi interaksi antara India dengan Nabi SAW. Oleh karena itu, dagang dan dakwah menyatu dalam satu kegiatan sehingga raja Kadangalur, Cheraman Perumal, memeluk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Tajuddin, dan ia sempat bertemu dengan Nabi Muhammad SAW. Pada zaman Umar ibn Khatab, Mughirah berusaha menaklukan Sind, tapi usahanya gagal (246-644). Pada zaman Usman ibn Affan dan Ali ibn Thalib, dikirim utusan untuk mempelajari adat-istiadat dan jalan-jalan menuju India. Pada zaman Mu’awiyah I, Muhammad ibn Qasim berhasil menaklukan dan diangkat menjadi amir Sind dan Punjab. Kepemimpinan di Sind dan Punjab dipegang oleh Muhammad ibn Qasim setelah berhasil memadamkan perampokan-perampokan terhadap umat Islam disana. Karena pertikaian internal (antara al Hajjaj dan Sulaiman), dinasti ini melemah; dan ketika keadaan lemah, dinasti ini ditaklukan oleh dinasti Gazni.[3]
Pada zaman Al-Ma’mum (khalifah dinasti Bani Abbas), diangkat sejumlah amir untuk memimpin daerah-daerah. Diantara yang dipercaya untuk diangkat menjadi amir adalah Asad ibn Saman utuk daerah Transoxsiana. Ia diangkat menjadi amir setelah berhasil membantu khalifah Bani Abbas dalam menaklukan dinasti Safahari yang berpusat di Khurasan. [4]
Dinasty Samani (874-999) mengangkat Alpatigin menjadi amir di Khurasan. Alpatigin kemudian digantikan oleh anaknya, Ishak. Ishak dikudeta Baltigin; Baltiqin diganti oleh Firri; dan Firri dijatuhkan oleh Subuktigin. Subuktigin menguasai Gazna dan kemudian mendirikan dinasti Gaznawi (963-1191 M). Dinasty gaznawi ditaklukan oleh dinasti Guri (1191). Setelah meninggal, Muhammad Gurri diganti oleh panglimanya, Quthbuddin Aibek (karena Muhammad Guri tidak memiliki anak laki-laki). Quthbuddin Aibek menjadi sultan sejak tahun 1206 M. Sejak itu berdirilah kesultanan Delhi terdiri atas : a. Dinasti Mamluk di Delhi (1206-1290); b. Dinasti Khalji (1290-1320); c. Dinasti Tughluq (1320-1414 M); d. Dinasti Sayyed (1414-1451 M); dan e. Dinasti Lodi (1451-1526 M).[5]
C.    Asal usul Kerajaan Mughal
Kerajaan Mughal adalah kerajaan Islam yang pernah berkuasa di India dari abad ke- 16 hingga abad ke- 19. Dinasti ini didirikan oleh Zaharuddin Babur yang merupakan keturunan Timur Lenk, penguasa Islam asal Mongol.[6] 
Babur adalah nama kecil dari Zaharuddin, yang artinya singa, ia lahir pada hari Jum’at 24 Februari 1483. Ayahnya bernama Umar Mirza menjadi amir di Fergana, turunan lagsung dari Miransyah putra ketiga dari Timur Lenk. Sedangkan ibunya berasal dari keturunan Jengkuai, anak kedua dari Jengis Khan. Pada usia 11 tahun,  Babur kehilangan ayahnya dan sekaligus menggantikan kepemimpinan ayahnya dalam usia yang masih sangat muda. namun demikian ia sangat pemberani sehingga kelihatan lebih matang dari usianya. Dia mendapat latihan sejak dini, sehingga memungkinkannya untuk menjadi seorang pejuang dan penguasa besar. [7]
Ia berusaha menguasai Samarkand yang merupakan kota terpenting dia Asia Tengah pada saat itu. Pertama kali ia mengalami kekalahan untuk mewujudkan cita-citanya. Kemudian berkat bantuan Ismail I, Raja Safawi, sehingga pada tahun 1494, Babur berhasil menaklukan kota Samarkand, dan pada dengan Tahun 1504 menaklukan Kabul, ibukota Afganistan. Dari Kabul Babur melanjutkan ekspansi ke India yang pada saat itu diperintah Ibrahim Lodi.[8]
Ibrahim Lodi (cucu sultan lodi), sultan Delhi terakhir, memenjarakan sejumlah bangsawan yang menentangnya.[9] Ketika itu kewibawaan kesultanan sedang merosot, karena ketidak mampuannya memimpin, atas dasar itulah Alam Khan keluarga Lodi yang lain mencoba menggulingkannya  dengan meminta bantuan Zahiruddin Babur (1482-1530 M). Permintaan itu langsung diterima oleh Babur dan bersama pasukannya menyerang Delhi. Pada tanggal 21 April 1526 M terjadilah pertempuran yang sangat dasyat di Panipat. Ibrahim Lodi beserta ribuan pasukannya terbunuh, dan Babur langsung mengikrarkan kemenangannya dan mendirikannya pemerintahannya. [10]
Setelah mendirikan kerajaan Mughal, Babur berusaha memperkuat kedudukannya. Di pihak lain raja-raja Hindu di seluruh India menyusun angkatan perang yang besar untuk menyerang Babur dan di Afganistan, golongan yang setia pada keluarga Ibrahim Lodi mengangkat saudara kandung Ibrahim, Mahmud Lodi menjadi Sultan. Sultan Mahmud Lodi bergabung dengan raja-raja Hindu tersebut. Kali ini berarti harus berhadapan dengan pasukan koalisi, namun Babur tetap dapat mengalahkan pasukan koalisi itu dalam pertempuran dekat Gogra tahun 1529 M. Akan tetapi ia tidak lama menikmati hasil perjuangannya. Ia meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 1530 M pada usia 48 tahun setelah memerintah selama 30 tahun. [11] Setelah Babur meninggal, Zahirudin Babur digantikan oleh anaknya, Nashiruddin Humayun (1530-1539M).  [12]
Humayun dalam menjalankan roda pemerintahanya banyak menghadapi tantangan. Sepanjang masa pemerintahanya negara tidak pernah aman. Ia senantiasa berperang melawan musuh. Diantara tantangan yang muncul adalah Bahadur Syah, penguasa Gujarat yang memisahkan diri dari Delhi. Pemberontakan ini dapat dipadamkan, Bahadur Syah melarikan diri dan Gujarat dapat dikuasai. Pada tahun 1540 M terjadi pertempuran dengan Syer Khan di Kanauj, dalam peperangan ini Humayun mengalami kekalahan.  Ia terpaksa melarikan diri ke Kandahar dan selanjutnya ke Persia ia mengenal tradisi Syi’ah, bahkan sering dibujuk untuk memasukinya, begitu pula dengan anaknya Jalaluddin Muhammad Akbar. Di sini pula ia membangun kekuatan militer yang telah hancur, dan berkat bantuan Syah Tahmasph yang memberikan pasukan militer sebanyak 14.000 tentara, maka pada tahun 1555, Humayun mencoba merebut kembali kekuasaannya dengan menyerbu Delhi yang pada saat itu diperintah Sikandar Sur. Akhirnya, ia bisa menaklukan kota ini dan ia memerintah kembali pada tahun 1556 M.[13]  
Kemudian Humayyun digantikan oleh anaknya, Abu al-Fath Jalal al-Din Muhammad Akbar. Lebih dikenal dengan sebutan Akbar, dilahirkan di Amarkot, 15 Oktober 1542 M. dan memerintah (1556-1605 M) dari usia 14 tahun. Akbar  sebagai wali sultan yang masih muda maka diangkatlah Bairam Khan. Bairam seorang yang cakap, namun bukan orang yang bijaksana.[14] Akbar adalah seorang laki-laki yang memiliki naluri kerajaan yang kuat ”seorang raja katanya, harus selalu sungguh-sunguh terhadap penaklukan; jika tidak, maka negeri tetangganyalah yang akan mengangkat senjata terhadapnya.  Prinsip tersebut membuat Akbar bertekad menjadi penguasa tertinggi di India yang tak dapat digugat. Pada tahun 1605 M. Akbar meninggal dunia. Masa kepemimpinan Akbar adalah puncak kejayaan kerajaan Mughal, tidak hanya dalam bidang politik dan militer saja, tapi juga dibidang ekonomi, pendidikan, seni dan budaya, administrasi, dan keagamaan. Kemajuan yang telah dicapai Akbar masih dapat dipertahankan oleh tiga sultan berikutnya, yaitu Jehangir (1605-1628M), Syah Jehan (1628-1658 M), dan Aurangzeb (1658-1707 M). tiga Sultan penerus Akbar ini memang terhitung raja-raja yang besar dan kuat. Setelah itu, kemajuan kerajaan Mughal tidak dapat dipertahankan oleh raja-raja berikutnya.[15]
Berikut ini akan dirinci fase-fase pemerintahan Mughal :
a.       1526-1530 M dipimpin oleh Zahiruddin Muhammad Babur
b.      1530-1556 M dipimpin oleh Humayun
c.       1556-1605 M dipimpin oleh Akbar Syah I
d.      1605-1627 M dipimpin oleh Jahangir
e.       1627-1658 M dipimpin oleh Syah Jehan
f.        1658-1707 M dipimpin oleh Aurangzeb (Alamgir I)
g.      1707-1712 M dipimpin oleh Bahadur Syah I
h.      1712-1713 M dipimpin oleh Jihandar Syah
i.        1713-1719 M dipimpin oleh Farrukh Siyar
j.        1719-1748 M dipimpin oleh Muhammad Syah
k.      1748-1754 M dipimpin oleh Ahmad
l.        1754-1759 M dipimpin oleh Alamgir II
m.    1759-1806 M dipimpin oleh Alam II
n.      1806-1837 M dipimpin oleh Akbar II
o.      1837-1858 M dipimpin oleh Bahadur Syah II[16]
D.    Kemajuan Kerajaan Mughal
Kejayaan kerajaan Mughal dimulai pada masa pemerintahan Akbar, keberhasilan Ekspansi Militer Akbar menandai berdirinya Mughal sebagai sebuah kerajaan besar. Dua gerbang India yakni kota Kabul dan Turkistan oleh pemerintahan kerajaan Mughal India.[17]
            Kita dapat merinci kemajuan-kemajuan kerajaan Mughal yang dicapai oleh masing-masing raja yang memiliki kemajuan masing-masing sebagai berikut:
1.      Politik dan Pemerintahan
a.       Akbar membentuk sitem pemerintahan militeristik. Dalam pemerintahan tersebut, pemerintahan daerah dipegang oleh seorang Sipah Salar (kepala komandan). Sedang wilayah distrik dipercayakan kepada Faudjar (komandan). Jembatan-jembatan sipil juga diberi jenjang kepangkatan yang bercorak kemiliteran, pejabat-pejabat itu harus mengikuti latihan kemiliteran.[18]  
b.      Akbar juga menerapkan politik Sulukhul (toleransi universal). Politik ini mengandung ajaran bahwa semua rakyat India sama kedudukanya. Mereka tidak dapat dibedakan menurut etnis dan agama. Politik ini dapat menciptakan kerukunan masyarakat India yang sangat beragam.[19]
c.       Untuk undang-undang kerajaan, Sultan Akbar membuat Din Ilahi yaitu suatu pandangan dan sikap keagamaan resmi kerajaan yaitu unsur-unsur agama Islam, Hindu, Persia Kristen dan sebagainya yang harus dianut oleh setiap orang.[20]
d.      Pada masa pemerintahan Aurangzeb telah terdapat jalinan kerjasama dengan negara-negara Islam diluar India. Sejumlah penguasa Islam telah mengirim duta atau perwakilan negara mereka ke Delhi, misalnya Syarif Makkah, raja-raja Persia, Balkh, Bukhara dan Kasgar; para gubernur Turki Basrah, Yaman dan Hadmarut, para pemimpin negeri Maghiribi dan Raja Arbesinia.[21]
2.      Bidang ekonomi dan perdagangan
Untuk mengelola ekonomi pertanian pemerintah juga mengatur tentang organisasi pertanian. Setiap perkampungan petani dikepalai oleh seorang pejabat local, yang dinamakan muqaddam, yang mana kedudukannya dapat diwariskan, dia mempunyai tanggung jawab menyetorkan penghasilan untuk menghindari tindak kejahatan. Kaum petani dilindungi hak kepemilikan tanah dan pewarisan, tetapi jika tidak loyal maka pejabat lokal berhak menyitanya.[22]

3.      Bidang Pendidikan dan Iptek
Dalam bidang pendidikan, Akbar membangun bangunan khusus untuk tempat pengajian ilmu, dia juga berusaha menarik simpati para ulama dengan menghibahkan sejumlah madrasah dan perpustakaan..[23]

4.      Bidang Seni dan Budaya
a.       Seni Budaya dan arsitektur puncaknya terjadi pada masa sultan Syah Jahan yang ditandai dengan berbagai karya budaya fisik, seperti karya arsitektur monumental Taj Mahal, yang merupakan bangunan indah, yang dimaksudkan sebagai tanda cinta kasihnya kepada istri tercinta Mumtaz Mahal. Taj Mahal juga salah satu keajaiban dunia dan merupakan lambang peradaban dan kebudayaan Islam masa Lampau di India. Selain itu juga Shah Jahan telah membangun Masjid Mutiara, Masjid Jami’ di Delhi, serta takhta Merak, yaitu singgasana yang dibuat dari emas, perak, intan, serta permata cemerlang.[24]
b.      karya seni yang menonjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa Persia maupun India. Penyair India yang terkenal adalah Malik Muhammad Jayazi, seorang sastrawan sufi menghasilkan karya besar  berjudul Padmavat, sebuah karya yang mengandung pesan kebajikan jiwa manusia. Pada masa Aurangzeb, muncul seorang sejarawan yang bernama Abu Fadl dengan karyanya bernamma Akbar Nama dan Aini Akhbari, yang memaparkan sejarah kerajaan Mughal berdasarkan figure pemimpinnya.[25]
Akbar mensponsori ajaran Din Illahi, yaitu ajaran campuran berbagai unsur kepercayaan Hindu dan tasawuf dari unsure syi’ah.
G. Kemunduran dan Kehancuran kerajaan Mughal
Setelah satu setengah abad dinasti Mughal berada dalam kejayaannya, para pelanjut Aurangzeb tidak sanggup mempertahankan kebesaran yang telah dicapai oleh pendahulu-pendahulunya. Kejayaan Mughal hilang dengan kematian Aurangzeb Satu persatu penguasa daerah melepaskan diri dari pemerintahan pusat di Delhi.
Pengganti Aurangzeb adalah Mu’azzam, setelah ia meninggal tahta digantikan anaknya Azhim al-syah. Akan tetapi di tentang Zulkifar Khan, anak ‘Asad Khan (wazir Aurangzeb. Azaim al-syah meninggal tahun 1712 M. ia digantikan oleh anaknya Jihandar Syah, tetapi ia disingkirkan oleh adiknya sendiri Faruq Syah pada tahun 1713M. Jadi dalam dua tahun saja telah terjadi empat kali pergantian sultan.  Sehingga dapat dibayangkan bagaimana kondisi kerajaan Mughal saat itu.
Konflik-konflik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap daerah lemah. Pemerintahan daerah satu persatu melepaskan loyalitasnya dari pemerintah pusat. Bahkan cenderung memperkuat posisi pemerintahannya masing-masing.. disintegrasi mulai terjadi, satu persatu daerah kekuasaan Mughal mulai melepaskan diri. Keadaan ini diperparah lagi dengan datangnya ancaman baru yang lebih kuat, yaitu datangnya perusahaan Inggris (EIC) yang memiliki senjata modern melawan pemerintahan Mughal. Peperangan berlarut-larut. Akhirnya, Syah Alam membuat perjanjian damai dengan melepaskan daerah Oudh, Bengal dan Orisa kepada Inggris.
Pada saat tiga sultan berkuasa yaitu, Syah Alam, Akbar II dan Bahadur Syah, Inggris diberi kepercayaan untuk mengembangkan usahanya. Dengan jaminan memberikan fasilitas kehidupan Istana dan keluarganya.pada saat terjadinya krisis EIC mengalami kerugian dan Inggrispun mulai mengadakan pungutan yang tinggi terhadap rakyat secara ketat dan cenderung kasar. Karena rakyat merasa tertekan, maka terjadilah pemberontakan rakyat dibawah pimpinan sultan Bahadur Syah pada bualan Mei 1857 M.
Perlawanan mereka dapat dipatahkan dengan mudah, karena Inggris mendapat dukungan dari beberapa penguasa Hindu dan Muslim. Inggris kemudian menjatuhkan hukuman yang kejam kepada pemberontak. Mereka diusir dari kota Delhi, rumah ibadah banyak yang dihancurkan, dan Bahadur Syah, sultan Mughal terakhir diusir dari istana (1858 M). dengan demikian, berakhirlah sejarah kekuasaaan kerajaan Mughal di India.[26]
Ada beberapa factor yang menyebabkab kekuasaan kerajaan Mughal itu mundur pada satu setengah abad terakhir, dan membawa kepada kehancurannya pada tahun 1858 M, yaitu:
1.      Terjadi stagnasi dalam pembinaan kekuasaan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah-wilayah pantai tidak dapat dipantau oleh kekuatan maritime Mughal. Begitu juga tidak terampilnya dalam mengoperasikan persenjataan buatan Mughal sendiri.
2.      Kemerosotan moral dan hidup mewah dikalangan elite politik, yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang negara.
3.      Kurang cakapnya pemerintahan Aurangzeb sehingga konflik antar agama terjadi sangat sukar diatasi oleh sultan-sultan sesudahnya
4.      Semua sultan pewaris tahta kerajaan pada paro terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan. [27]

H.     Kesimpulan
Dari uaraian-uraian terdahulu dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Pendiri kerajaan Mughal adalah Zahirudin Muhammad Babur, berasal dari keturunan Timur Lenk dan Jengis Khan. Kerajaan Mughal berdiri pada tahun 932 H/1526M. Di India corak pemerintahannya militeristik yang absolute.
2.      Kerajaan Mughal membawa beberapa kemajuan dalam Islam, baik dalam bidang politik, militer, seni, dan juga dalam bidang ekonomi khususnya. Peninggalan yang dikenal sampai sekarang dari kerajaan Mughal (salah satu keajaiban dunia) Taj Mahal.
3.      Setelah Aurangzeb meninggal dunia kemunduran mulai menggerogoti kerajaan Mughal, para penggantinya pada umumnya lemah sehingga tidak dapat memulihkan kejayaan yang pernah dicapai oleh para pendahulunya. Kemunduran Mughal berlangsung terus-menerus sehingga sampailah kepada pintu gerbang kehancuran pada tahun 1858 M.
4.      Gaya hidup yang feodalistik dan penerapan syariat Islam yang dikehendaki pemerintahan Mughal menimbulkan reaksi keras dari umat hindu yang merupakan penduduk mayoritas.
5.      Penyerbuan aliansi Hindu-Sikh, penyerbuan Nadir Syah, Ahmad Duran dan kolonial Inggris merupakan pukulan berat bagi Mughal. Serbuan Inggris akhirnya mengakhiri kerajaan Mughal dengan segala kejayaannya.






DAFTAR KEPUSTAKAAN

Nasution, Harun Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Press, 1985

Yatim, Badri Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2000

Ali , K. Sejarah Islam Tarikh Pramodern, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1996

Editor, Tim Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, tth

Su’ud, Abu,  Islamologi Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam peradaban Umat Manusia, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003
Lapidus, Ira M, Sejarah Sosial Umat Islam, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 1999











[1]Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI Press, 1985), jilid, h. 85
[2]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2000), h. 145
[3] Jaih mubarok, sejarah peradaban islam, (bandung: cv pustaka islamika, 2008), h. 241-242
[4] Ibid, h. 242.
[5] Jaih mubarok, op.cit, h. 243
[6] Tim Editor, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, tth), h.281
[7] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 2000), h. 147
[8] K. Ali , Sejarah Islam Tarikh Pramodern, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1996), h. 528-530
[9] Jaih mubarok, op.cit, h.243
[10]Tim Editor, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, tth), h.282
[11]Badri Yatim, op.cit, 148
[12] Jaih mubarok, op.cit, h.243
[13] Mahmud Nasir, Islam Konsepsi dan Sejarahnya, (Bandung: Rosda Karya),h.300
[14]Abu Su’ud, Islamologi Sejarah, Ajaran, dan Peranannya dalam peradaban Umat manusia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), h. 116
[15]Badri Yatim, op.cit, h. 150
[16] Tim Editor, op.cit,h. 290
[17] K. Ali, op.cit, h.533-534
[18] Badri Yatim, op.cit,h. 149
[19] K.Ali, op.cit, h. 534
[20] Tim Editor, op.cit,h.297
[21] Abu Su’ud, op.cit,h.118
[22] Ira, op.cit, h. 699
[23] Ira, op.cit, h. 700
[24]Abu Su’ud, op.cit, h. 117
[25]Badri Yatim, op.cit , h. 151
[26]Badri Yatim, op.cit, h. 159-162
[27]Ibid, h. 163