oleh : JUNAIDI PANUSUNAN
A.
Pendahuluan
Manusia
diciptakan oleh Allah sebagai sosok makhluk yang dinamis. Kedinamisan ini
terjadi karena manusia dianugerahi akal oleh Allah. Dalam kehidupan
sehari-hari, tidak ada lini dari kehidupan manusia itu yang tidak berubah.
Pada
konteks kekinian, hal yang memiliki akselerasi
tinggi dalam perubahan adalah dalam bidang teknologi informasi. Layanan internet yang dahulunya merupakan
konsumsi masyarakat minoritas (yaitu masyarakat pada ekonomi kelas atas),
justeru sekarang sudah menjadi konsumsi semua lapisan masyarakat. Kondisi ini
mengakibatkan revolusi kehidupan manusia dalam segala bidang. Ketika informasi
begitu mudah untuk di peroleh dengan cepat, mengakibatkan perubahan mendasar
pada gaya hidup dan bahkan ideologi manusia. Dalam menyikapi kondisi ini maka
semua lini dan sistem yang ada dalam kehidupan manusia harus mampu menyesuaikan
diri, tidak terkecuali sistem pendidikan. Pendidikan sebagai wadah paling
fundamental dalam menentukan arah hidup dan masa depan suatu bangsa, maka dalam
prosesnya harus mampu menyesuaikan dengan kondisi zaman.
Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan suatumasyarakat madani.
Peradaban suatu bangsa akan tambah dan lahir dari sistem pendidikan yang
digunakan oleh bangsa tersebut. Masyarakat yang berperadabanadalah masyarakat
yang berpendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikanyang
dikemukakan oleh Muhammad Naqib Al-attas menurutnya pendidikan Islamitu lebih
tepat diistilahkan dengan at-ta’dib (dibanding istilah tarbiyah, ta’lim dan
lainnya) sebab dengan konsep ta’dib´ pendidikan
memberikan adab/kebudayaan. Dengan istilah ini juga dimaksudkan
pendidikan berlangsungdengan terfokus pada manusia sebagai objeknya guna
pemenuhan potensi intelektual dan spiritual. Seiring dengan kemajuan zaman dan
teknologi yang semakin pesat, secara otomatis menuntut adanya
penyesuaian-penyesuaian atau pembaharuan (inovasi )dalam bidang pendidikan.
Pendidikan tidak cukup lagi diselenggarakan secara tradisional, berjalan apa
adanya tanpa adanya target yang jelas dan tidak adanya prosedur pencapaian
target yang terbukti efektif dan efesien. Apabila kita tetapmempertahankan
cara-cara tradisional tanpa mengadakan perubahan sama sekali,maka jelaslah umat
Islam dan pendidikan Islam akan semakin jauh teringgal dalam segala aspek.
Untuk itulah perlu adanya inovasi dalam pendidikan Islam agar terlahir
pendidikan Islam yang berkualitas.
Di
samping itu, dunia pendidikan dalam konteks pendidikan Islam juga harus mampu
mengadakan upaya preventiv dan kuratif dari pengaruh negatif globalisasi
informasi bagi para peserta didiknya.
Pendidikan
Islam sebagai suatu sistem, harus mampu menjawab tantangan itu. Dalam
mewujudkan hal tersebut, maka inovasi-inovasi harus dilakukan. Apa saja bentuk
inovasi yang harus dilakukan oleh sistem pendidikan Islam ?, bagaimana bentuk inovasi
yang harus dilakukan. Penulis akan mencoba membahasnya pada pembahasan berikut.
B.
Pembahasan
1.
Pengertian Inovasi
Secara bahasa
(etimologi), kata inovasi berasal dari bahasa Inggris yaitu innovationyang
asal katanya “inovate”, yang diartikan: “make changes (in); introduce
new things” yang
memiliki arti pembaruan.[1]Dalam kamus umum bahasa
Indonesia pembaruan memiliki arti : cara, hasil pekerjaan membarui.[2]
Dalam bahasa Arab
kata inovasi dibahasakan dengan kata al-Tajdid, dengan asal kata al-Jadid.
Kata al-Jadid mengalami pengulangan dalam berbagai bentuk kata
sebanyak 10 kali dalam al-Qur’an. Sebagian besar dari pengulangan
tersebut selalu di dahului dengan kata Khalaqa yang berarti pencipta. Kata khalaqa memiliki makna yang
berbeda dengan kata ja’ala, walaupun selalu berhubungan dengan
penciptaan. Kata ja’ala dalam
al-qur’an pergunakan untuk mengungkapkan
penciptaan sesuatu dari yang sudah ada, seperti dalam firman Allah
: surah as-sajadah ayat 9 :
Artinya : Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan
ke dalam (tubuh) nya roh (ciptaan) -Nya dan Dia menjadikan (menciptakan) bagi
kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.
Sementara kata khalaqa dipergunakan untuk
mengungkapkan penciptaan atas sesuatu yang berasal dari yang tidak ada. Seperti
firman Allah :
Artinya : Dan mereka berkata: "Apakah bila kami
telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam
ciptaan yang baru. (as-sajadah : 10)
Secara
istilah para ahli mengungkapkan berbagai
persepsi, pengertian dan interpretasi
tentang inovasi, salah satunya seperti yang dikatakan oleh White: "Inovation …more
than change, although all innovations involve change." (inovasi itu …
lebih dari sekedar perubahan, walaupun semua inovasi melibatkan perubahan).[3]
Adapun inovasi pendidikan adalah inovasi
untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Inovasi pendidikan mencakup hal-hal
yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit
tingkat lembaga pendidikan maupun arti luas yaitu sistem pendidikan[4]
Dari
berbagai pendapat dan alasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa inovasi
merupakan sebuah upaya dalam menemukan dan melakukan yang baru dan belum pernah
dilakukan oleh orang sebelumnya.Jika dikaitkan dengan pendidikan Islam, maka
yang yang dimaksud adalah segala bentuk tindakan atau usaha kreatif dalam
melakukan pembaruan dalam sistem pendidikan Islam, baik kurikulum, materi
maupun metode dan perangkat-perangkat sistem pendidikan Islam lainnya.
2.
Dasar-dasar Inovasi
a.
al-Qur’an :
b. Hadis Nabi :
جَــدِّدُ ايِمــنَــكــُم
Artinya : Perbaharuilah iman kamu
c.
Yuridis (undang-undang)
a)
Undang-undang sistim pendidikan
Nasioanal nomor 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 2, 4, pasal 20 ayat 2 poin a, b, dan
c
b)
Undang-undang nomor 14 tahun 2005
tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1, 10, pasal 10 ayat 1, pasal 20 poin a
dab b.
c)
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 16 tahun 2007
3.
Persoalan yang Menuntut Diadakannya
Inovasi
a. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi
yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan
kebudayaan. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum
mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia
pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil
kreatif dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat luas,
b.
Pertambahan penduduk.
Laju
eksploitasi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan,
sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang
secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan
tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak
seimbang. Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya
pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output
lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia.
c.
Meningkatnya animo masyarakat untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik.
KemajuanIPTEK
yang pesat mempengaruhi aspirasi masyarakat. Mereka umumnya mendambakan
pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas
sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat, maka
bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah favorit, plus, dan diunggulkan,
d. Menurunnya
kualitas pendidikan, karena belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan
masyarakat yang sedang membangun,Bagaimanapun dalam era modern sekarang, masyarakat
menuntut adanya lembaga pendidikan yang benar-benar mampu diharapkan, terutama
yang siap pakai dengan dibekali skill yang diperlukan dalam pembangunan.
Umumnya kurang sesuainya materi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat
telah diatasi dengan menyusun kurikulum baru. Oleh karena itu dari perkembangan
yang ada di Indonesia kita ketahui telah mengalami beberapa kali perubahan
kurikulum. Hal ini dilakukan adalah dalam upaya mengatasi masalah relevansi.
Dengan kurikulum baru inilah anak-anak dibina kepribadiannya melalui
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan tuntutan masa kini dan
masa yang akan datang. Aspek keterampilan merupakan unsur kurikulum baru yang
selalu mendapatkan perhatian khusus dan prioritas utama.
e.
Belum mekarnya alat organisasi yang
efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk
mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang
akan datang.
Kenyataan seperti ini disebabkan masih minimnya pengetahuan dan wawasan masyarakat
untuk membangun dirinya kepada kemajuan-kemajuan.
Secara lebih terperinci dengan contoh-contoh dan angka-angka, masalah pokok
tersebut telah sering diterangkan dalam berbagai pernyataan dan laporan resmi
pimpinan Departemen P dan K.
Masalah-masalah itu semua menuntut kita untuk meninggalkan
konsepsi-konsepsi dan cara-cara kerja tradisional dan linier, dan harus berani
mengembangkan pendekatan-pendekatan alternatif yang inovatif, dengan jalan
menjelajahi, mencobakan dan menetapkan orientasi dan struktur baru dalam
pendidikan.
4.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
inovasi
a.
Visi terhadap pendidikan
Visi merupakan sebuah pandangan terhadap
sesuatu
Pendidikan
merupakan persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat
dididik dan harus dididik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses
pendidikan yang dialaminya. Usaha dan tujuan pendidikan dilandasi oleh
pandangan hidup orang tua, lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, masyarakat
dan bangsanya. Manusia Indonesia,warga masyarakat dan warga Negara yang lengkap
dan utuh harus dipersiapkan sejak anak masih kecil dengan upaya pendidikan.
Tujuan pendidikan diabdikan untuk kebahagiaan individu, keselamatan masyarakat,
dan kepentingan negara.
Pandangan
hidup bangsa menjadi norma pendidikan nasional keseluruhan. Seperti diketahui
bahwa kehidupan ini selalu mengalami pergeseran dan peningkatan serta perubahan
sesuai dengan waktu, keadaan dan kondisinya. Dengan demikian, pandangan dan
harapan orang tua terhadap pendidikan sekarang dapat berbeda dengan pandangan
orang terhadap pendidikan masa lampau atau waktu yang akan datang.
b.
Faktor pertambahan penduduk
Pertambahan
penduduk yang cepat merupakan faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh
besar terhadap penyelenggaraan pendidikan.Permasalahan ini menuntut adanya
pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan. Banyak masalah pendidikan yang
berkaitan erat dengan meledaknya jumlah anak usia sekolah, diantaranya :
1) Kekurangan
kesempatan belajar, untuk mengatasinya dengan menciptakan sistem pendidikan
yang dapat menampung sebanyak mungkin anak-anak usia sekolah,
2)
Masalah kualitas pendidikan, untuk
mengatasinya pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan guru lewat pelatihan,
menambah fasilitas, menambah dana pendidikan, mencari sistem mengajar yang
tepat, dan sistem evaluasi yang baik sehingga dapat meningkatkan mutu
pendidikan secara bertahap.
Oleh
sebab itu guru merupakan komponen
sentral dalam pendidikan. Jikamelihat pada
fungsi dan tugasnya, maka peran guru dalam pendidikan bersifat multi
peran, yaitu sebagai pengajar, pendidik, pelatih, yang pada masing-masingnya
memiliki makna tersendiri.[5]
3) Masalah
relevansi, dalam kondisi sekarang sangat dibutuhkan out put pendidikan yang
sesuai dengan tuntutan masyarakat, terutama dalam hubungannya dengan kesiapan
kerja. Hal tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep link and
macth yang salah satu tujuannya mengatasi persoalan relevansi
tersebut,
4) Masalah
efisiensi dan keefektifan, pendidikan diusahakan agar memperoleh hasil yang
baik dengan biaya dan waktu yang sedikit.
c.
Perkembangan ilmu pengetahuan
Perkembangan
ilmu pengetahuan berlangsung secara akumulatif dan semakin cepat jalannya,
tetapi tidak harus diikuti dengan penambahan kurikulum sekolah di luar
kemampuan meskipun kondisi anak didik perlu diperhatikan. Peserta didik pun
tidak mungkin mampu mengikuti dan menguasai segenap penemuan baru dalam dunia
ilmu pengetahuan.
d.
Tuntutan adanya proses pendidikan yang
relevan
Adanya
relevansi antara dunia pendidikan dengan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja.
Pendidikan dapat diperoleh dari sekolah maupun dari luar sekolah. Peranan
pendidikan dan tingkat perkembangan manusia merupakan faktor yang dominan
terhadap kemampuan untuk menanggapi
masalah
kehidupan sehari–hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat ditinjau dari
tingkat pendidikan rakyatnya. Semakin baik tingkat pendidikan masyarakat,
semakin maju pula bangsanya. Sebaliknya, semakin terpuruk dan rendahnya
pendidikan rakyatnya, jangan diharapkan bangsanya akan maju. Oleh karena itu,
tidak mengherankan bahwa negara-negara maju sangat memperhatikan usaha
pendidikan yang sesuai dengan kemajuan yang dicapai.
Sementara
itu, di negara-negara yang sedang berkembang pendidikan mulai lebih
diperhatikan setelah dalam waktu yang cukup lama kurang terurus sehingga
masalah-masalah yang dihadapi pendidikan berlipat ganda dengan kompleksitas
yang sangat rumit. Pemecahan masalah–masalah pendidikan yang kompleks itu
dengan cara pendekatan pendidikan yang konvensional sudah dianggap tidak
efektif lagi. Karena itulah inovasi atau pembaruan pendidikan sebagai
perspektif baru dalam dunia kependidikan mulai dirintis, hal ini merupakan
salah satu alternatif untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum
dapat diatasi dengan cara konvensional secara tuntas. Dengan demikian inovasi
pendidikan dilakukan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah
perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat.
5.
Tujuan Inovasi
Berdasarkan
faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi diatas, makatujuaninovasi pendidikan
dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.
Untuk
memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara-cara
yang konvensional secara tuntas.
b.
Untuk
mengatasi masalah pendidikan yang menyongsong arah perkembangan dunia
kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan yang pesat.
Adapun
masalah-masalah pendidikan di Indonesia yang dimaksudkan adalah tentunya akan
mempengaruhi pendidikan islam sebagi subsistem dalam pendidikan nasional,
masalah :
1)
Masalah
pemerataan pendidikan.
2)
Masalah
mutu pendidikan.
3)
Masalah
efektifitas dan relevansi pendidikan.
6.
Inovasi Pendidikan Islam di Indonesia
Inovasi
pendidikan Islam yang terlihat pada dewasa ini yaitu melalui beberapa
usaha-usaha yang dikhususkan untuk meningkatkan kesadaran anak didik atas
pentingnya pendidikan Islam. Beberapa proses inovasi itu diantaranya :
a)
Kurikulum Pendidikan Agama di Sekolah maupun
diperguruan tinggi
Kurikulum
merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan
belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi
perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang
diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya. Kurikulum yang telah
ditetapkan pelaksanaannya bukan hanya didalam sekolah tetapi juga di luar
sekolah. [7]
Pendidikan
agama yang sekarang ini sudah menjadi bidang studi tersendiri dalam kurikulum
pendidikan Nasional. pada masa sebelumnya pendidikan (masa penjajahan
Pemerintahan Belanda maupun Jepang), Pendidikan yang dikembangkan adalah
pendidikan sekuler minus agama. Untuk menghidupkan kembali eksisitensi
pembelajaran agama ini, menemukan momentumnya setelah terbit UU Nomor 4 Tahun
1950 dan peraturan bersama Menteri Agama tanggal 16 Juli 1951, yang menjamin
adanya pendidikan agama di Sekolah negeri.
Pada
tahun 1960, pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia mulai mendapatkan
status yang agak kuat, dalam ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 pasal 2 ayat
3, yang berbunyi: “Menetapkan Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran di
sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Rakyat sampai dengan Universitas-Universitas
Negeri, dengan pengertian bahwa murid-murid berhak tidak ikut serta, apabila
wali murid/murid dewasa menyatakan keberatan.”
Setelah
meletusnya G.30.S.P.K.I. pada tahun 1965, kemudian diadakan sidang umum
M.P.R.S. pada tahun 1966, maka mulai saat itu status pendidikan Agama di
sekolah-sekolah berubah dan bertambah kuat. Dengan adanya M.P.R.S. nomor
XXII/MPRS/1966 Bab I pasal 1 yang berbunyi: “Menetapkan pendidikan agama
menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Rakyat sampai
Universitas-Universitas Negeri.”
Menurut
Tap MPR No.IV/MPR/1973 jo. Tap. MPR No. IV/MPR/ No. II/MPR/1983 tentang GBHN,
pendidikan agama semakin dikokohkan kedudukannya dengan dimasukkannya dalam
GBHN sebagai berikut: “Diusahakan supaya terus bertambah sarana-sarana yang
diperlukan bagi pengembangan pendidikan keagamaan dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa termasuk pandidikan agama yang dimasukkan ke dalam
kurikulum di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar samppai dengan
Universtas-Universitas Negeri.”
Dalam
UU no 20 tahun 2003, eksistensi Pendidikan Agama pada sekolah-sekolah lebih
dikuatkan lagi. Hal ini ditegaskan pada Bab 5 pasal 12 ayat 1 poin a yaitu : setiap peserta
didi berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang di anutnya
dan diajarkan oleh guru yang seagama dengannya; dan juga terdapat pada Bab
6 pasal 1 sampai dengan pasal lima. Selanjutnya dijabarkan dalam pasal 36 yang
menjelaskan bahwa pendidikan Agama adalah kurikulum wajib pada sekolah dasar
dan menegah.
b)
Madrasah
dan Sekolah Islam
Istilah
penamaan Madrasah dan sekolah Islam merupakan hal yang patut untuk dibahas
dalam kajian ini. Sekolah Islam merupakan sekolah yang meniru model sekolah
negeri yang berada dibawah pengawasan kementerian pendidikan Nasional. Seperti
sekolah negeri lainnya, sekolah Islam terdiri dari pendidikan dasar 6 tahun,
secara kelembagaan dikenal dengan SD (Sekolah Dasar), sekolah menengah pertama
Islam (SMP) selama tiga tahun dan dilanjutkan dengan sekolah menengah kedua
selama tiga tahun yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA). Kurikulum yang dipakai
pada sekolah-sekolah ini adalah kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian
Pendidikan Nasional, karena mengacu kepada Undang-undang Pendidikan Nasional
tahun no 20 tahun 2003. Walaupun mengacu kepada kurikulum Pendidkan Nasional,
namun dalam pelaksanaanya sekolah-sekolah ini memiliki ciri khusus yaitu banyak
memuat pelajaran-pelajaran atau kegiatan-kegiatan yang kental dengan nilai-nilai keislaman.
Selanjutnya
istilah Madrasah, merupakan sekolah yang memiliki ciri khusus. Lembaga
pendidikan ini disebut juga lembaga pendidikan Agama Islam. Secara struktural,
madrasah berada dibawah naungan departemen agama (sekarang disebut kementerian
Agama). Disamping mengadopsi kurikulum yang ditetapkan oleh departemen pendidikan,
madrasah juga memiliki kurikulum sendiri berdasarkan kurikulum yang ditetapkan
oleh departemen Agama. Perbedaan kurikulumnya adalah terletak pada penambahan
mata pelajaran yang berkaitan dengan agama Islam, yaitu Qur’an hadits, aqidah
akhlak, fiqih, sejarah Islam dan matam pelajaran lainnya.[8]
c)
Pesantren
dalam Pendidikan Nasional
Pesantren
adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara
non-klasikal, dimana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada
santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam Bahasa Arab oleh para
ulama abad pertengahan, dan para santri biasanya tinggal di asrama dalam
pesantren tersebut. Lembaga pesantren memiliki unsus-unsur, yaitu: kiai,
santri, mesjid, asrama, dan kitab-kitab.
Adapun ciri-ciri yang sangat menonjol dalam kehidupan
pesantren diantaranya, yaitu:
a)
Adanya
hubungan yang akrab antara santri dengan kiainya
b)
Adanya
kepatuhan santri kepada kiai
c)
Hidup
hemat dan penuh kesederhanaan
d)
Kemandirian
e)
Jiwa
tolong-menolong dan suasana persaudaraan
f)
Kedisiplinan
g)
Berani
berusaha untuk mencapai suatu tujuan
h)
Pemberian
ijazah[9]
Regulasi pendidikan keagamaan dalam UU No. 20/2003 dapat
diduga bertujuan untuk mengakomodir tuntutan pangkuan terhadap model-model
pendidikan yang selama ini sudah berjalan di masyarakat secara formal, namun
tidak diakreditasi oleh negara karena kurikulumnya mandiri , tidak mengikuti
madrasah pada umumnya. Pada pasal 30 ayat 4 dikatakan: “Pendidikan keagamaan
berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja, samanera, dan bentuk
lain yang sejenis.”
Lembaga
pendidikan Islam, dalam rangka melakukan inovasi, melakukan upaya-upaya untuk
memperbaharui pendidikan Islam. Dan upaya-upaya tersebut yang oleh banyak
kalangan disebut sebagai upaya modernisasi pendidikan Islam. Gagasan awalnya,
menurut Husni Rahim (2005), setidaknya ditandai dengan dua kecenderungan
organisasi-organisasi Islam dalam mewujudkannya, yaitu:
1.
Mengadopsi
sistem dan lembaga pendidikan modern (Belanda) secara hampir menyeluruh.
2.
Munculnya
madrasah-madrasah modern, yang secara terbatas mengadopsi substansi dan
metodologi pendidikan modern Belanda, namun tetap menggunakan madrasah dan
lembaga tradisional pendidikan Islam sebagai basis utamanya.
Beberapa
strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam Indonesia masa
depan adalah sebagai berikut:
Strategi
Sosio-Politik
Menekankan
butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui
upaya legal yang terus menerus oleh gerakan Islam, terutama melalui sebuah
partai yang secara ekslusif khusus bagi umat Islam.
Strategi
Kultural
Dirancang
untuk kematang kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran,
cakupan komitmen, dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
Strategi
Sosio-Kultural
Dirancang
untuk upaya dalam mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang mempergunakan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Akan tetapi, kelembagaan yang lahir dari
proses ini bukanlah institusi-institusi pendidikan Islam yang ekslusif,
melainkan institusi biasa yang dapat diterima oleh semua pihak.[10]
C.
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah di paparkan, maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut :
1.
Inovasi merupakan kegiatan pembaruan.
Dalam kegiatan tersebut terdapat hal yang baru yang belum pernah dilakukan
sebelumnya. Jika dikaitkan dengan pendidikan Islam, maka inovasi berarti
berbagai macam bentuk pembaruan baik dalam hal kurikulum, profesionalisme,
lembaga pendidikan dan lain sebagainya.
2.
Dalam Islam, sinyalemen pembaharuan di
jelaskan dalam berbagai ayat al-qur’an. Secara nasional pelaksanaan inovasi di
lagalisasi secara yudirisformal
3.
Persoalan yang menuntut diadakannya
adalah perkembangan teknologi dan pertambahan penduduk yang menyebabkan
meningkatnya tuntutan kualitas dunia
pendidikan
4.
Visi terhadap pendidikan, pertambahan
penduduk, tuntutan terhadap adanya pendidikan yang relevan dunia kebutuhan
dunia kerja, adalah faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi-inovasi dalam
pendidikan
5.
Adapun tujuan inovasi pendidikan
adalah untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan dan mengakomodir kebutuhan
pendidikan yang relevan dengan dunia
kerja atau kebutuhan masyarakat.
6.
Inovasi pendidikan Islam di
Indonesia, dalam konteks pendidikan nasional, pendidikan islam sudah menjadi
subsistem dalam kurikulum. Secara kelembagaan, pendidikan islam dewasa ini
telah mengalami banyak kemajuan. Diantaranya lahirnya pesantren modern dan juga
sekolah Islam terpadu serta madrasah-madrasah unggulan.
DAFTAR
KEPUSTAKAAN
Azra,Azyumardi;
Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,(Jakarta
: Logos Wacana Ilmu, 1999) cet ke-1
Badudu,
JS. dan Sutan Mohammad Zain; Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta :
Pustaka Sinar Harapan, cet ke-3, 1996)
Danim,
Sudarwan; Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan, (Bandung : Pustaka Setia, 2002) cet ke-1
http://mariatulkiftiah.blogspot.com/2011/03/inovasi-pendidikan-islam-masa-kini.html, diakses tanggal 30 April
2012
M.
Echols, John dan Hassan Shadiky; Kamus Inggris Indonesia (Jakarta : PT
Gramedia Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996)
Mustafa, A. & Abdullah Aly; Sejarah
Pendidikan Islam di Indonesia (SPII), untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKK,
(Bandung: CV Pustaka Setia. 1998)
Putra
Daulay, Haidar; Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di
Indonesia,(Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2007) cet ke-1
Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2002) cet ke-9
Sabri, Alisuf ; IlmuPendidikan,
(Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999) cet. ke-1
[1] John
M. Echols dan Hassan Shadiky, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta : PT
Gramedia Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996), h 323
[2]JS.
Badudu dan Sutan Mohammad Zain, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta :
Pustaka Sinar Harapan, cet ke-3, 1996), h. 135
[3]http://mariatulkiftiah.blogspot.com/2011/03/inovasi-pendidikan-islam-masa-kini.html, diakses tanggal 30 April 2012
[5]Sudarwan
Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan, (Bandung : Pustaka Setia, 2002) cet ke-1 h. 15.
[6]Alisuf Sabri, , IlmuPendidikan,
(Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999) cet. ke-1. h. 81.
[7]Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2002) cet ke-9 h. 153-154
[8]Azyumardi
Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,(Jakarta
: Logos Wacana Ilmu, 1999) cet ke-1 h. 71-73
[9]Baca
Haidar Putra Daulay Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di
Indonesia,(Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2007) cet ke-1, h. 61-71
[10]A. Mustafa & Abdullah
Aly, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (SPII), untuk Fakultas Tarbiyah,
Komponen MKK, (Bandung: CV Pustaka Setia. 1998) h. 159.
Sama-sama Sob, semoga kita selalu dapat berbagi
BalasHapus