MOTTO :

junaidi678.blogspot.com :
TIADA HARI TANPA INOVASI

Minggu, 28 April 2013

Inovasi Pendidikan Islam

INOVASI PENDIDIKAN ISLAM
oleh : JUNAIDI PANUSUNAN
A.    Pendahuluan
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai sosok makhluk yang dinamis. Kedinamisan ini terjadi karena manusia dianugerahi akal oleh Allah. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada lini dari kehidupan manusia itu yang tidak berubah.
Pada konteks kekinian, hal yang memiliki akselerasi  tinggi dalam perubahan adalah dalam bidang teknologi informasi.  Layanan internet yang dahulunya merupakan konsumsi masyarakat minoritas (yaitu masyarakat pada ekonomi kelas atas), justeru sekarang sudah menjadi konsumsi semua lapisan masyarakat. Kondisi ini mengakibatkan revolusi kehidupan manusia dalam segala bidang. Ketika informasi begitu mudah untuk di peroleh dengan cepat, mengakibatkan perubahan mendasar pada gaya hidup dan bahkan ideologi manusia. Dalam menyikapi kondisi ini maka semua lini dan sistem yang ada dalam kehidupan manusia harus mampu menyesuaikan diri, tidak terkecuali sistem pendidikan. Pendidikan sebagai wadah paling fundamental dalam menentukan arah hidup dan masa depan suatu bangsa, maka dalam prosesnya harus mampu menyesuaikan dengan kondisi zaman.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan suatumasyarakat madani. Peradaban suatu bangsa akan tambah dan lahir dari sistem pendidikan yang digunakan oleh bangsa tersebut. Masyarakat yang berperadabanadalah masyarakat yang berpendidikan. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikanyang dikemukakan oleh Muhammad Naqib Al-attas menurutnya pendidikan Islamitu lebih tepat diistilahkan dengan at-ta’dib (dibanding istilah tarbiyah, ta’lim dan lainnya) sebab dengan konsep ta’dib´ pendidikan  memberikan adab/kebudayaan. Dengan istilah ini juga dimaksudkan pendidikan berlangsungdengan terfokus pada manusia sebagai objeknya guna pemenuhan potensi intelektual dan spiritual. Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi yang semakin pesat, secara otomatis menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian atau pembaharuan (inovasi )dalam bidang pendidikan. Pendidikan tidak cukup lagi diselenggarakan secara tradisional, berjalan apa adanya tanpa adanya target yang jelas dan tidak adanya prosedur pencapaian target yang terbukti efektif dan efesien. Apabila kita tetapmempertahankan cara-cara tradisional tanpa mengadakan perubahan sama sekali,maka jelaslah umat Islam dan pendidikan Islam akan semakin jauh teringgal dalam segala aspek. Untuk itulah perlu adanya inovasi dalam pendidikan Islam agar terlahir pendidikan Islam yang berkualitas.
Di samping itu, dunia pendidikan dalam konteks pendidikan Islam juga harus mampu mengadakan upaya preventiv dan kuratif dari pengaruh negatif globalisasi informasi bagi para peserta didiknya.
Pendidikan Islam sebagai suatu sistem, harus mampu menjawab tantangan itu. Dalam mewujudkan hal tersebut, maka inovasi-inovasi harus dilakukan. Apa saja bentuk inovasi yang harus dilakukan oleh sistem pendidikan Islam ?, bagaimana bentuk inovasi yang harus dilakukan. Penulis akan mencoba membahasnya pada pembahasan berikut.

B.     Pembahasan
1.      Pengertian Inovasi
Secara bahasa (etimologi), kata inovasi berasal dari bahasa Inggris yaitu innovationyang asal katanya “inovate”, yang diartikan: “make changes (in); introduce new thingsyang memiliki arti pembaruan.[1]Dalam kamus umum bahasa Indonesia pembaruan memiliki arti : cara, hasil pekerjaan membarui.[2]
Dalam bahasa Arab kata inovasi dibahasakan dengan kata al-Tajdid, dengan asal kata al-Jadid. Kata al-Jadid mengalami pengulangan dalam berbagai bentuk kata sebanyak 10 kali dalam al-Qur’an. Sebagian besar dari pengulangan tersebut selalu di dahului dengan kata Khalaqa yang berarti pencipta.  Kata khalaqa memiliki makna yang berbeda dengan kata ja’ala, walaupun selalu berhubungan dengan penciptaan. Kata ja’ala  dalam al-qur’an pergunakan untuk mengungkapkan  penciptaan sesuatu dari yang sudah ada, seperti dalam firman Allah :  surah as-sajadah ayat 9 :
Artinya     :  Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) nya roh (ciptaan) -Nya dan Dia menjadikan (menciptakan) bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.
Sementara kata khalaqa dipergunakan untuk mengungkapkan penciptaan atas sesuatu yang berasal dari yang tidak ada. Seperti firman Allah :
Artinya : Dan mereka berkata: "Apakah bila kami telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru. (as-sajadah : 10)

Secara istilah para ahli mengungkapkan berbagai persepsi, pengertian dan  interpretasi tentang inovasi, salah satunya seperti yang  dikatakan oleh White: "Inovation …more than change, although all innovations involve change." (inovasi itu … lebih dari sekedar perubahan, walaupun semua inovasi melibatkan perubahan).[3]
Adapun inovasi pendidikan adalah inovasi untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit tingkat lembaga pendidikan maupun arti luas yaitu sistem pendidikan[4]
Dari berbagai pendapat dan alasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa inovasi merupakan sebuah upaya dalam menemukan dan melakukan yang baru dan belum pernah dilakukan oleh orang sebelumnya.Jika dikaitkan dengan pendidikan Islam, maka yang yang dimaksud adalah segala bentuk tindakan atau usaha kreatif dalam melakukan pembaruan dalam sistem pendidikan Islam, baik kurikulum, materi maupun metode dan perangkat-perangkat sistem pendidikan Islam lainnya.
2.      Dasar-dasar Inovasi
a.       al-Qur’an :

b.      Hadis Nabi :
جَــدِّدُ  ايِمــنَــكــُم
Artinya : Perbaharuilah iman kamu
c.       Yuridis (undang-undang)
a)      Undang-undang sistim pendidikan Nasioanal nomor 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 2, 4, pasal 20 ayat 2 poin a, b, dan c
b)      Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 1, 10, pasal 10 ayat 1, pasal 20 poin a dab b.
c)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 16 tahun 2007
3.      Persoalan yang Menuntut Diadakannya Inovasi
a.       Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil kreatif dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat luas,
b.      Pertambahan penduduk.
Laju eksploitasi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan, sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang. Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia.
c.       Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
KemajuanIPTEK yang pesat mempengaruhi aspirasi masyarakat. Mereka umumnya mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat, maka bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah favorit, plus, dan diunggulkan,
d.      Menurunnya kualitas pendidikan, karena belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun,Bagaimanapun dalam era modern sekarang, masyarakat menuntut adanya lembaga pendidikan yang benar-benar mampu diharapkan, terutama yang siap pakai dengan dibekali skill yang diperlukan dalam pembangunan.
Umumnya kurang sesuainya materi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat telah diatasi dengan menyusun kurikulum baru. Oleh karena itu dari perkembangan yang ada di Indonesia kita ketahui telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum. Hal ini dilakukan adalah dalam upaya mengatasi masalah relevansi. Dengan kurikulum baru inilah anak-anak dibina kepribadiannya melalui pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan tuntutan masa kini dan masa yang akan datang. Aspek keterampilan merupakan unsur kurikulum baru yang selalu mendapatkan perhatian khusus dan prioritas utama.
e.       Belum mekarnya alat organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
Kenyataan seperti ini disebabkan masih minimnya pengetahuan dan wawasan masyarakat untuk membangun dirinya kepada kemajuan-kemajuan.
Secara lebih terperinci dengan contoh-contoh dan angka-angka, masalah pokok tersebut telah sering diterangkan dalam berbagai pernyataan dan laporan resmi pimpinan Departemen P dan K.
Masalah-masalah itu semua menuntut kita untuk meninggalkan konsepsi-konsepsi dan cara-cara kerja tradisional dan linier, dan harus berani mengembangkan pendekatan-pendekatan alternatif yang inovatif, dengan jalan menjelajahi, mencobakan dan menetapkan orientasi dan struktur baru dalam pendidikan.
4.      Faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi
a.       Visi terhadap pendidikan
Visi merupakan sebuah pandangan terhadap sesuatu
Pendidikan merupakan persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan harus dididik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Usaha dan tujuan pendidikan dilandasi oleh pandangan hidup orang tua, lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, masyarakat dan bangsanya. Manusia Indonesia,warga masyarakat dan warga Negara yang lengkap dan utuh harus dipersiapkan sejak anak masih kecil dengan upaya pendidikan. Tujuan pendidikan diabdikan untuk kebahagiaan individu, keselamatan masyarakat, dan kepentingan negara.
Pandangan hidup bangsa menjadi norma pendidikan nasional keseluruhan. Seperti diketahui bahwa kehidupan ini selalu mengalami pergeseran dan peningkatan serta perubahan sesuai dengan waktu, keadaan dan kondisinya. Dengan demikian, pandangan dan harapan orang tua terhadap pendidikan sekarang dapat berbeda dengan pandangan orang terhadap pendidikan masa lampau atau waktu yang akan datang.
b.      Faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk yang cepat merupakan faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan pendidikan.Permasalahan ini menuntut adanya pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan. Banyak masalah pendidikan yang berkaitan erat dengan meledaknya jumlah anak usia sekolah, diantaranya :
1)      Kekurangan kesempatan belajar, untuk mengatasinya dengan menciptakan sistem pendidikan yang dapat menampung sebanyak mungkin anak-anak usia sekolah,
2)      Masalah kualitas pendidikan, untuk mengatasinya pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan guru lewat pelatihan, menambah fasilitas, menambah dana pendidikan, mencari sistem mengajar yang tepat, dan sistem evaluasi yang baik sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap. 
Oleh sebab itu guru  merupakan komponen sentral dalam pendidikan. Jikamelihat pada  fungsi dan tugasnya, maka peran guru dalam pendidikan bersifat multi peran, yaitu sebagai pengajar, pendidik, pelatih, yang pada masing-masingnya memiliki makna tersendiri.[5]
3)      Masalah relevansi, dalam kondisi sekarang sangat dibutuhkan out put pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat, terutama dalam hubungannya dengan kesiapan kerja. Hal tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep link and macth yang salah satu tujuannya mengatasi persoalan relevansi tersebut,
4)      Masalah efisiensi dan keefektifan, pendidikan diusahakan agar memperoleh hasil yang baik dengan biaya dan waktu yang sedikit.
c.       Perkembangan ilmu pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung secara akumulatif dan semakin cepat jalannya, tetapi tidak harus diikuti dengan penambahan kurikulum sekolah di luar kemampuan meskipun kondisi anak didik perlu diperhatikan. Peserta didik pun tidak mungkin mampu mengikuti dan menguasai segenap penemuan baru dalam dunia ilmu pengetahuan.
d.      Tuntutan adanya proses pendidikan yang relevan
Adanya relevansi antara dunia pendidikan dengan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja. Pendidikan dapat diperoleh dari sekolah maupun dari luar sekolah. Peranan pendidikan dan tingkat perkembangan manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuan untuk menanggapi
masalah kehidupan sehari–hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat ditinjau dari tingkat pendidikan rakyatnya. Semakin baik tingkat pendidikan masyarakat, semakin maju pula bangsanya. Sebaliknya, semakin terpuruk dan rendahnya pendidikan rakyatnya, jangan diharapkan bangsanya akan maju. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa negara-negara maju sangat memperhatikan usaha pendidikan yang sesuai dengan kemajuan yang dicapai.
Sementara itu, di negara-negara yang sedang berkembang pendidikan mulai lebih diperhatikan setelah dalam waktu yang cukup lama kurang terurus sehingga masalah-masalah yang dihadapi pendidikan berlipat ganda dengan kompleksitas yang sangat rumit. Pemecahan masalah–masalah pendidikan yang kompleks itu dengan cara pendekatan pendidikan yang konvensional sudah dianggap tidak efektif lagi. Karena itulah inovasi atau pembaruan pendidikan sebagai perspektif baru dalam dunia kependidikan mulai dirintis, hal ini merupakan salah satu alternatif untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara konvensional secara tuntas. Dengan demikian inovasi pendidikan dilakukan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat.
5.      Tujuan Inovasi
Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi diatas, makatujuaninovasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara-cara yang konvensional secara tuntas.
b.      Untuk mengatasi masalah pendidikan yang menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan yang pesat.
Adapun masalah-masalah pendidikan di Indonesia yang dimaksudkan adalah tentunya akan mempengaruhi pendidikan islam sebagi subsistem dalam pendidikan nasional, masalah :
1)      Masalah pemerataan pendidikan.
2)      Masalah mutu pendidikan.
3)      Masalah efektifitas dan relevansi pendidikan.
4)      Masalahefisiensipendidikan.[6]
6.      Inovasi Pendidikan Islam di Indonesia
Inovasi pendidikan Islam yang terlihat pada dewasa ini yaitu melalui beberapa usaha-usaha yang dikhususkan untuk meningkatkan kesadaran anak didik atas pentingnya pendidikan Islam. Beberapa proses inovasi itu diantaranya :
a)       Kurikulum Pendidikan Agama di Sekolah maupun diperguruan tinggi
Kurikulum merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak  hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya. Kurikulum yang telah ditetapkan pelaksanaannya bukan hanya didalam sekolah tetapi juga di luar sekolah. [7]
Pendidikan agama yang sekarang ini sudah menjadi bidang studi tersendiri dalam kurikulum pendidikan Nasional. pada masa sebelumnya pendidikan (masa penjajahan Pemerintahan Belanda maupun Jepang), Pendidikan yang dikembangkan adalah pendidikan sekuler minus agama. Untuk menghidupkan kembali eksisitensi pembelajaran agama ini, menemukan momentumnya setelah terbit UU Nomor 4 Tahun 1950 dan peraturan bersama Menteri Agama tanggal 16 Juli 1951, yang menjamin adanya pendidikan agama di Sekolah negeri.
Pada tahun 1960, pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia mulai mendapatkan status yang agak kuat, dalam ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 pasal 2 ayat 3, yang berbunyi: “Menetapkan Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Rakyat sampai dengan Universitas-Universitas Negeri, dengan pengertian bahwa murid-murid berhak tidak ikut serta, apabila wali murid/murid dewasa menyatakan keberatan.”
Setelah meletusnya G.30.S.P.K.I. pada tahun 1965, kemudian diadakan sidang umum M.P.R.S. pada tahun 1966, maka mulai saat itu status pendidikan Agama di sekolah-sekolah berubah dan bertambah kuat. Dengan adanya M.P.R.S. nomor XXII/MPRS/1966 Bab I pasal 1 yang berbunyi: “Menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Rakyat sampai Universitas-Universitas Negeri.”
Menurut Tap MPR No.IV/MPR/1973 jo. Tap. MPR No. IV/MPR/ No. II/MPR/1983 tentang GBHN, pendidikan agama semakin dikokohkan kedudukannya dengan dimasukkannya dalam GBHN sebagai berikut: “Diusahakan supaya terus bertambah sarana-sarana yang diperlukan bagi pengembangan pendidikan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa termasuk pandidikan agama yang dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar samppai dengan Universtas-Universitas Negeri.”
Dalam UU no 20 tahun 2003, eksistensi Pendidikan Agama pada sekolah-sekolah lebih dikuatkan lagi. Hal ini ditegaskan pada Bab 5 pasal  12 ayat 1 poin a yaitu : setiap peserta didi berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang di anutnya dan diajarkan oleh guru yang seagama dengannya; dan juga terdapat pada Bab 6 pasal 1 sampai dengan pasal lima. Selanjutnya dijabarkan dalam pasal 36 yang menjelaskan bahwa pendidikan Agama adalah kurikulum wajib pada sekolah dasar dan menegah.
b)      Madrasah dan Sekolah Islam
Istilah penamaan Madrasah dan sekolah Islam merupakan hal yang patut untuk dibahas dalam kajian ini. Sekolah Islam merupakan sekolah yang meniru model sekolah negeri yang berada dibawah pengawasan kementerian pendidikan Nasional. Seperti sekolah negeri lainnya, sekolah Islam terdiri dari pendidikan dasar 6 tahun, secara kelembagaan dikenal dengan SD (Sekolah Dasar), sekolah menengah pertama Islam (SMP) selama tiga tahun dan dilanjutkan dengan sekolah menengah kedua selama tiga tahun yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA). Kurikulum yang dipakai pada sekolah-sekolah ini adalah kurikulum yang ditetapkan oleh kementerian Pendidikan Nasional, karena mengacu kepada Undang-undang Pendidikan Nasional tahun no 20 tahun 2003. Walaupun mengacu kepada kurikulum Pendidkan Nasional, namun dalam pelaksanaanya sekolah-sekolah ini memiliki ciri khusus yaitu banyak memuat pelajaran-pelajaran atau kegiatan-kegiatan yang kental  dengan nilai-nilai keislaman. 
Selanjutnya istilah Madrasah, merupakan sekolah yang memiliki ciri khusus. Lembaga pendidikan ini disebut juga lembaga pendidikan Agama Islam. Secara struktural, madrasah berada dibawah naungan departemen agama (sekarang disebut kementerian Agama). Disamping mengadopsi kurikulum yang ditetapkan oleh departemen pendidikan, madrasah juga memiliki kurikulum sendiri berdasarkan kurikulum yang ditetapkan oleh departemen Agama. Perbedaan kurikulumnya adalah terletak pada penambahan mata pelajaran yang berkaitan dengan agama Islam, yaitu Qur’an hadits, aqidah akhlak, fiqih, sejarah Islam dan matam pelajaran lainnya.[8]
c)      Pesantren dalam Pendidikan Nasional
Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara non-klasikal, dimana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam Bahasa Arab oleh para ulama abad pertengahan, dan para santri biasanya tinggal di asrama dalam pesantren tersebut. Lembaga pesantren memiliki unsus-unsur, yaitu: kiai, santri, mesjid, asrama, dan kitab-kitab.
Adapun ciri-ciri yang sangat menonjol dalam kehidupan pesantren diantaranya, yaitu:
a)      Adanya hubungan yang akrab antara santri dengan kiainya
b)      Adanya kepatuhan santri kepada kiai
c)      Hidup hemat dan penuh kesederhanaan
d)      Kemandirian
e)      Jiwa tolong-menolong dan suasana persaudaraan
f)       Kedisiplinan
g)      Berani berusaha untuk mencapai suatu tujuan
h)      Pemberian ijazah[9]
Regulasi pendidikan keagamaan dalam UU No. 20/2003 dapat diduga bertujuan untuk mengakomodir tuntutan pangkuan terhadap model-model pendidikan yang selama ini sudah berjalan di masyarakat secara formal, namun tidak diakreditasi oleh negara karena kurikulumnya mandiri , tidak mengikuti madrasah pada umumnya. Pada pasal 30 ayat 4 dikatakan: “Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja, samanera, dan bentuk lain yang sejenis.”
Lembaga pendidikan Islam, dalam rangka melakukan inovasi, melakukan upaya-upaya untuk memperbaharui pendidikan Islam. Dan upaya-upaya tersebut yang oleh banyak kalangan disebut sebagai upaya modernisasi pendidikan Islam. Gagasan awalnya, menurut Husni Rahim (2005), setidaknya ditandai dengan dua kecenderungan organisasi-organisasi Islam dalam mewujudkannya, yaitu:
1.      Mengadopsi sistem dan lembaga pendidikan modern (Belanda) secara hampir menyeluruh.
2.      Munculnya madrasah-madrasah modern, yang secara terbatas mengadopsi substansi dan metodologi pendidikan modern Belanda, namun tetap menggunakan madrasah dan lembaga tradisional pendidikan Islam sebagai basis utamanya.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam Indonesia masa depan adalah sebagai berikut:
Strategi Sosio-Politik
Menekankan butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal yang terus menerus oleh gerakan Islam, terutama melalui sebuah partai yang secara ekslusif khusus bagi umat Islam.
Strategi Kultural
Dirancang untuk kematang kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen, dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
Strategi Sosio-Kultural
Dirancang untuk upaya dalam mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang mempergunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Akan tetapi, kelembagaan yang lahir dari proses ini bukanlah institusi-institusi pendidikan Islam yang ekslusif, melainkan institusi biasa yang dapat diterima oleh semua pihak.[10]

C.     Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah di paparkan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.      Inovasi merupakan kegiatan pembaruan. Dalam kegiatan tersebut terdapat hal yang baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Jika dikaitkan dengan pendidikan Islam, maka inovasi berarti berbagai macam bentuk pembaruan baik dalam hal kurikulum, profesionalisme, lembaga pendidikan dan lain sebagainya.
2.      Dalam Islam, sinyalemen pembaharuan di jelaskan dalam berbagai ayat al-qur’an. Secara nasional pelaksanaan inovasi di lagalisasi secara yudirisformal
3.      Persoalan yang menuntut diadakannya adalah perkembangan teknologi dan pertambahan penduduk yang menyebabkan meningkatnya tuntutan  kualitas dunia pendidikan
4.      Visi terhadap pendidikan, pertambahan penduduk, tuntutan terhadap adanya pendidikan yang relevan dunia kebutuhan dunia kerja, adalah faktor-faktor yang mempengaruhi inovasi-inovasi dalam pendidikan
5.      Adapun tujuan inovasi pendidikan adalah untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan dan mengakomodir kebutuhan pendidikan yang relevan dengan  dunia kerja atau kebutuhan masyarakat.
6.      Inovasi pendidikan Islam di Indonesia, dalam konteks pendidikan nasional, pendidikan islam sudah menjadi subsistem dalam kurikulum. Secara kelembagaan, pendidikan islam dewasa ini telah mengalami banyak kemajuan. Diantaranya lahirnya pesantren modern dan juga sekolah Islam terpadu serta madrasah-madrasah unggulan.


DAFTAR KEPUSTAKAAN
Azra,Azyumardi; Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,(Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999) cet ke-1
Badudu, JS. dan Sutan Mohammad Zain; Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, cet ke-3, 1996)
Danim, Sudarwan; Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, (Bandung : Pustaka Setia, 2002) cet ke-1
M. Echols, John dan Hassan Shadiky; Kamus Inggris Indonesia (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996)
Mustafa, A. & Abdullah Aly; Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (SPII), untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKK, (Bandung: CV Pustaka Setia. 1998)
Putra Daulay, Haidar; Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia,(Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2007) cet ke-1
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2002) cet ke-9
Sabri, Alisuf ; IlmuPendidikan, (Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999) cet. ke-1



[1] John M. Echols dan Hassan Shadiky, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, cet. XXIII. 1996), h 323
[2]JS. Badudu dan Sutan Mohammad Zain, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, cet ke-3, 1996), h. 135
[5]Sudarwan Danim, Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, (Bandung : Pustaka Setia, 2002) cet ke-1 h. 15.
[6]Alisuf  Sabri, , IlmuPendidikan, (Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, 1999) cet. ke-1. h. 81.
[7]Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2002) cet ke-9 h. 153-154
[8]Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,(Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999) cet ke-1 h. 71-73
[9]Baca Haidar Putra Daulay Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia,(Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2007) cet ke-1, h. 61-71
[10]A. Mustafa & Abdullah Aly, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (SPII), untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKK, (Bandung: CV Pustaka Setia. 1998) h. 159.

1 komentar :

Aku berfikir Aku ada